Budiman mengaku berupaya agar 24 warga binaan itu bisa menyalurkan suaranya.
“Kami masih koordinasi dengan KPU Tulungagung, bagaimana 24 orang ini tetap bisa mencoblos,” tegasnya.
Sebelumnya Lapas Tulungagung telah melakukan perekaman 12 warga binaan yang belum bisa NIK, dengan menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Langkah ini supaya semua warga binaan yang memenuhi kriteria tidak ketinggalan Pemilu 2024.
Budiman juga terus mendata dan membantu warga binaan yang baru masuk supaya mendapat hak yang sama.
“Kami terus ajukan jika ada tahanan atau narapidana yang baru masuk. Tapi kebijakan akhirnya ada di KPU,” ungkapnya.
Saat ini ada satu narapidana kasus terorisme (Napiter) di Lapas Tulungagung, juga pindahan dari Rutan Kelas I Depok.
Masih menurut Budiman, Napiter ini sudah hijau, artinya sudah berikrar setia kepada NKRI.
Yang bersangkutan juga akan memberikan suaranya saat Pemilu nanti.
“Kami pastikan semua dapat undangan mencoblos. Tapi kami tidak bisa memaksa mereka harus mencoblos,” pungkas Budiman.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer