TRIBUNMATARAMAN.COM - Sampai saat ini masih ada warga binaan Lapas Kelas IIB Tulungagung yang belum paham teknis mencoblos dalam Pemilu 2024 mendatang.
Hal ini terungkap saat sosialisasi yang dilaksanakan KPU Tulungagung kepada perwakilan warga binaan.
Dari 5 perwakilan warga binaan yang mencoblos, satu di antaranya tidak sah karena ada dua lubang di tempat berbeda.
Tujuannya dia ingin mencoblos partai yang diinginkan, namun dia tidak cocok dengan calon legislatif yang ada.
Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, R Budiman Priyatna Kusumah, pihaknya bersyukur dengan sosialisasi ini.
“Memang ada yang belum paham dengan teknis pencoblosan. Kami bersyukur akhirnya KPU menggelar sosialisasi di sini,” ujarnya.
KPU juga menghadirkan seluruh perangkat Pemilu kelak, mulai dari PPK hingga PPS yang akan melaksanakan pencoblosan di Lapas Tulungagung.
Menurut Budiman, sosialisasi ini penting untuk memastikan seluruh warga binaan bisa menyalurkan suaranya dengan benar.
Meskipun sedang menjalani masa hukuman, hak memilih warga binaan dijamin dan difasilitasi sepenuhnya.
“Semua dijelaskan, kalau warga binaan dari luar Tulungagung dapat berapa kartu suara, kalau asli Tulungagung dapat berapa surat suara,” sambung Budiman.
Data Pemilih Tetap (DPT) di Lapas Kelas IIB Tulungagung sebanyak 683 orang, termasuk petugas jaga.
Mereka yang mendapat surat tugas telah mengajukan pindah memilih, sehingga bisa memberikan suaranya di dalam Lapas.
KPU bersama Lapas Tulungagung akan membuat 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat 14 Februari nanti.
Selain itu masih ada 24 warga binaan yang belum mendapatkan masuk dalam DPT di Lapas Tulungagung.
Mereka adalah warga binaan pindahan dari Lapas Surabaya dan Kediri.