Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Sidang Praperadilan Penetapan Tersangka Guru Silat PSHT di Tulungagung Dijaga Ketat Polisi

Penulis: David Yohanes
Editor: eben haezer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saksi yang dihadirkan LHA PSHT Cabang Tulungagung memberikan keterangan.

Pendarahan di rongga otak dimungkinkan terjadi karena benturan dengan benda keras.

Polisi menetapkan DAR sebagai tersangka, karena menilai kematian REB karena benturan saat terjatuh ke belakang, usai menerima tendangan DAR.

Sementara LHA PSHT Cabang Tulungagung menilai penetapan tersangka DAR cacat hukum.

Sebelumnya LHA PSHT Cabang Tulungagung juga mendampingi DAR saat proses rekonstruksi di TKP, lapangan SMAN 1 Ngunut.

Penasihat hukum menilai dari adegan awal sampai adegan akhir tidak ditemukan sama sekali kekerasan yang patut dicurigai penyebab kematian korban.

Tidak ada benturan di kepala korban seperti penjelasan yang diterima media selama ini.

Rekaman CCTV di lokasi latihan juga disebut tidak menunjukkan benturan di belakang kepala.

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer