Petugas akan melakukan patroli sebelum pintu blok dibuka, salah satunya melihat kemungkinan adanya barang di jaring yang terpasang.
“Ini komitmen kami untuk mencegah peredaran handphone dan barang terlarang lain di Lapas. Bagian deteksi dini pada gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas,” tegas Budiman.
Sebelumnya petugas Lapas Tulungagung berhasil menggagalkan empat kali upaya penyelundupan lewat barang titipan pengunjung.
NDA, perempuan 24 tahun warga Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru berusaha menyelundupkan 4,32 gram sabu-sabu lewat bakso pada 4 Juli lalu.
Sebelumnya NS (17) berusaha menyelundupkan 13,3 sabu-sabu lewat rokok pada 26 Juni lalu.
Kemudian WRS (21) alias Windi asal Desa Doroampel, Kecamatan Sumbergempol berusaha menyelundupkan 21 gram sabu-sabu lewat sikat cucian pada 25 Mei 2023.
Terakhir ada 11,21 gram sabu-sabu yang berhasil ditemukan saat akan diselundupkan ke Lapas Tulungagung, pada Rabu (26/4/2023).
Kali ini pelakunya GB (26) warga Desa Tunge, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.
Untuk mengelabui petugas, GB memasukkan 10 bungkus plastik berisi sabu-sabu ke dalam tube pasta gigi.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer