Berita Terbaru Kota Kediri

Pemkab dan Pemkot Kediri Gandeng OJK Setiap Pencairan Ganti Rugi Jalan Tol Kediri-Tulungagung

Penulis: Didik Mashudi
Editor: eben haezer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga yang menerima sosialisasi pengadaan tanah Tol Kediri-Tulungagung tahap 2.

TRIBUNMATARAMAN.COM -  Pemkab dan Pemkot Kedirimenggandeng Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri setiap kali ada pencairan ganti rugi lahan jalan tol Kediri - Tulungagung.

Hal itu diungkapkan Nur Hidayatul Khusna, Kepala Bagian Pengawasan IKNB, Pasar Modal, dan Edukasi Perlindungan Konsumen Kantor OJK Kediri pada media gathering dengan  awak media, Rabu (4/10/2023).

Upaya sinergi dilakukan untuk mengantisipasi dan menghindari kerugian masyarakat dari tindak investasi ilegal atau investasi bodong.

Baca juga: Pembebasan Lahan Tol Tulungagung, Pemkab Protes Ada Aset yang Tak Dapat Ganti Rugi

"Setiap kali ada pencairan ganti rugi jalan tol dari Pemkab dan Pemkot Kediri minta OJK merapat. Kami diminta memberikan edukasi kepada masyarakat," jelasnya.

Selain memberikan edukasi setiap kali ada pencairan dana ganti rugi lahan jalan tol, OJK telah menyebarkan ribuan fliyer untuk disebarkan di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten dan Kota Kediri.

Flyer juga dipasang di kantor kecamatan dan sejumlah tempat strategis yang tersebar di 13 kota dan kabupaten wilayah OJK Kediri. 

"Kami telah bersinergi dengan pemerintah daerah supaya fliyer ditempelkan di tempat -tempat strategis," jelasnya.

Diberitahukannya, sebelum saat pencairan dana ganti rugi lahan Bandara Kediri, sebagian warga terdampak ada yang menjadi korban investasi ilegal Sugih Berkah Trade (SBT).

Ada ratusan masyarakat yang menjadi korbannya dengan nilai kerugian ditaksir mencapai ratusan miliar. 

Korban investasi ilegal SBT menimpa warga terdampak lahan Bandara Kediri, guru, dosen, pegawai negeri dan BUMN. Nur

Hidayatul Khusna juga menyampaikan, kasus investasi bodong Sugih Berkah Trade telah mendapatkan atensi dari Satgas Waspada Investasi (SWI)  dan telah ditangani kepolisian. 

(didik mashudi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer