Pembongkaran Tugu Perguruan Silat

Penertiban Tugu Perguruan Silat di Tulungagung Tak Berjalan Mulus, Diberi Waktu Sampai Oktober

Penulis: David Yohanes
Editor: eben haezer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga menghapus logo di tugu perguruan silat PSHT Boyolangu, Tulungagung.

TRIBUNMATARAMAN.COM - Proses penertiban tugu perguruan pencak silat di Kabupaten Tulungagung tidak berjalan mulus.

Masih ada penolakan dari para anggota perguruan pencak silat yang bahkan melibatkan pengerahan massa.

Selain itu ada tuntutan perimbangan berdasarkan jumlah tugu yang ditertibkan di setiap perguruan silat.

Baca juga: Digeruduk Massa Luar Desa, Rencana Pembongkaran Tugu Pencak Silat di Desa Nglampir Tulungagung Batal

“Ada tuntutan, misalnya tugu A ditertibkan, maka tugu B juga ditertibkan. Ini yang agak sulit,” ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Tulungagung, Bambang Triono.

Diakui Bambang, selama ini penertiban tugu pencak silat ini mengedepankan pendekatan persuasif.

Diharapkan warga mau menertibkan tugu perguruan miliknya secara sukarela.

Tugu itu tidak harus dibongkar, namun bisa dimanfaatkan untuk keperluan lain, seperti tugu Pancasila atau tugu desa.

Baca juga: Panglima Pamter PSHT Jember: Pembongkaran Tugu PSHT Harus Seizin Saudara-saudara Saya

“Terserah hasil komunikasi dengan para pengurus perguruan dengan pihak desa, dimanfaatkan untuk apa. Ada yang dihancurkan, ada yang dimanfaatkan ulang,” ungkap Bambang.

Hingga saat ini ada 14 tugu perguruan pencak silat yang sudah ditertibkan secara sukarela.

Bambang menegaskan, pemerintah masih mengedepankan dialog dengan para pengurus perguran pencak silat yang punya tugu.

Komunikasi ini untuk membangun kesamaan pemikiran terkait tugu-tugu perguruan yang masih belum ditertibkan.

“Komunikasi ini terus kami lakukan, mungkin ada kendala yang menghambat. Semua masih berjalan,” katanya.

Meski demikian, Forkopimda Tulungagung memberi batas waktu hingga akhir Oktober 2023.

Pemerintah akan turun tangan untuk menertibkan tugu pencak silat yang berdiri di fasilitas umum pada November 2023.

Proses ini akan dilakukan bersama aparat terkait, mulai dari TNI, Polri dan Satpol PP.

Halaman
12