Polusi Udara di Surabaya

Kurangi Polusi Udara, Pemkot Surabaya Akan Konversi Motor Dinas ke Motor Listrik

Editor: eben haezer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat meninjau sejumlah kendaraan listrik di Surabaya beberapa waktu lalu.

TRIBUNMATARAMAN.COM - Untuk mengurangi polisi udara di Surabaya, Pemkot Surabaya berencana memperbanyak kendaraan listrik. 

Saat ini, Pemkot Surabaya berencana melelang seluruh kendaraan operasional roda dua berbahan bakar minyak (BBM).

Selanjutnya, kendaraan tersebut akan digantikan dengan kendaraan listrik.

Baca juga: BREAKING NEWS - Kurangi Polusi Udara, Dishub Gelar Uji Emisi Kendaraan Secara Acak di Ahmad Yani

"Semua sepeda motor yang di pemerintah kota, akan kami lelang. Setelah itu kita membeli sepeda motor listrik, sehingga itu juga mengurangi pencemaran," kata Wali Kota Eri Cahyadi, Rabu (23/8/2023).

Karena merupakan aset milik pemerintah, maka penjualan kendaraan dinas tidak bisa dilakukan secara langsung, melainkan melalui balai lelang.

"Hasil lelang akan masuk ke PAD (Pendapatan Asli Daerah). Selanjutnya, kami gunakan untuk (membeli) motor listrik," ujarnya.

Saat ini, Pemkot tengah mengutamakan kendaraan roda dua. Setelah tuntas, pengadaan mobil listrik menyusul berikutnya.

"Dalam waktu dekat sepeda motor listrik, kalau yang mobil belum. Karena kami lihat harganya masih tinggi, bisa Rp400-500 juta per unit," kata mantan ASN Pemkot Surabaya ini.

Selain membeli baru, mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu juga menyiapkan opsi untuk mengkonversi kendaraan dinas BBM yang ada ke listrik. Hal ini telah dilakukan Pemkot saat melakukan konversi kendaraan kepala dinas dari BBM ke gas.

"Ini kami akan konsultasi dulu, bisa tidak dikonversi ke listrik. Jadi nanti pakai dua, bisa pakai BBM dan listrik. Seperti mobil (kepala dinas) dulu pakai gas, semoga itu bisa jalan," kata Alumni ITS Surabaya ini.

Mengutip data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), kendaraan dinas di Pemkot Surabaya sebanyak 4.486 unit. Sebanyak 2.665 unit untuk roda dua dan 725 unit untuk roda empat.

Pengalihan menjadi listrik akan diprioritaskan untuk kendaraan rusak. Saat ini, Pemkot memiliki kendaraan operasional dinas roda dua yang berusia lebih dari tujuh tahun dengan kondisi baik berjumlah 1.381 unit.

Kemudian, sebanyak 509 unit dalam kondisi rusak berat. Sedangkan kendaraan roda dua yang usianya kurang dari 7 tahun ada 764 unit dan yang rusak berat sebanyak 11 unit. Nantinya, kendaraan rusak berat akan mendapatkan prioritas pergantian.

Di tahap awal, Pemkot rencananya akan melelang sebanyak 520 unit kendaraan roda dua yang kondisinya sudah rusak berat. Masing-masing akan beralih ke kendaraan roda dua listrik.

Kualitas Udara di Surabaya Memburuk Sejak Juli

Halaman
123