TRIBUNMATARAMAN.COM - Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Tuban, Jatim, mengecam cara pengamanan polisi PC PMII Tuban menggelar demo yang mengkritik kinerja Bupati Tuban, Rabu (16/8/2023) lalu.
Dalam demo yang berakhir dengan bentrokan antara mahasiswa dengan polisi itu, empat kader PMII Tuban dikabarkan terluka.
"Kami para pengurus IKA PMII meminta pertanggungjawaban dari Kapolres atas dugaan kesalahan prosedur aparat keamanan, adik-adik kami jadi korban kekerasan," kata Ketua PC IKA PMII Tuban, Khoirul Huda saat audiensi di Mapolres, Kamis (17/8/2023).
Baca juga: PC PMII Tuban Sebut 4 Anggotanya Terluka Akibat Bentrokan Dengan Polisi Saat Unjuk Rasa
Pihaknya memastikan, ada pelanggaran prosedur dalam pengamanan unjuk rasa yang dinilai tidak sesuai dengan Peraturan Kapolri No.16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa (Protap Dalmas).
Di mana saat pengamanan aksi demonstrasi diwarnai aksi tindak kekerasan dan dugaan pelecehan seksual, yang menimpa salah satu kader perempuan.
IKA PMII Tuban sudah membentuk tim pencari fakta yang bertugas memperdalam insiden ini.
Dari bukti sementara yang didapat, beberapa oknum petugas kepolisian terbukti melakukan pelanggaran prosedur keamanan unjuk rasa.
Baca juga: Mahasiswi PMII Mengaku Jadi Korban Pelecehan Seksual Oleh Polisi Saat Demo Berujung Bentrok di Tuban
Seperti menyeret, memukul, membanting dan ada dugaan pelecehan seksual.
"Semestinya yang melakukan penanganan kepada perempuan saat melakukan aksi unjuk rasa adalah Polwan, bukan petugas laki-laki. Inilah yang menjadi salah satu kemarahan kami," jelasnya.
Bahkan, IKA PMII Tuban juga sudah menyiapkan kuasa hukum yang akan menangani dan mengusut tuntas kasus tersebut.
Untuk itu ia berharap agar Kapolres Tuban benar-benar melakukan tindakan tegas dan terbuka kepada anak buahnya, yang terbukti melakukan pelanggaran.
"IKA PMII dan PC PMII dari seluruh Indonesia juga mendukung kasus ini agar diusut, mereka berharap preseden buruk ini tidak terjadi lagi dan menjadi momok menakutkan bagi mahasiswa yang ingin menyampaikan pendapat," tegasnya.
Sementara itu, Wakapolres Tuban, Kompol Palma Fitria Pahlevi, menyatakan akan melakukan pemeriksaan kepada anggota dan melaporkan hal ini kepada Kapolres Tuban.
Dia menyebut akan memberitahukan hasilnya kepada keluarga besar PMII Tuban, meski belum berani memastikan kapan penanganan kasus ini selesai.
"Hasil audiensi ini akan kami sampaikan kepada Kapolres dan akan diselesaikan secepatnya," pungkasnya didampingi Kabag Ops, Kompol Sugimat, dan Kasat Intel Polres Tuban, IPTU Fahru Rozikin.
Usai audiensi, pengurus PC IKA PMII dan PC PMII memastikan akan terus mengawal kasus tersebut.
Apabila dalam waktu dekat dinilai tidak ada pertanggungjawaban dari Polres Tuban, akan dilakukan berbagai upaya termasuk aksi solidaritas dan upaya hukum.
(m sudarsono/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer