Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Kalapas Tulungagung Pastikan Tak Ada Praktik Suap Dalam Pemberian Remisi 17 Agustus

Penulis: David Yohanes
Editor: eben haezer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga binaan Lapas Kelas IIB Tulungagung mengikuti lomba memperingati HUT ke-78 Kemerdekaan RI.

TRIBUNMATARAMAN.COM - Sebanyak 394 dari 684 warga binaan Lapas Kelas IIB Tulungagung mendapatkan remisi 17 Agustus.

Dari jumlah itu seharusnya ada 13 warga binaan yang langsung bisa bebas.

Namun ternyata 8 di antaranya gagal langsung bebas karena harus menjalani hukuman subsider atau pengganti.

Mereka adalah warga binaan kasus narkotika yang selesai menjalani hukuman pokok, namun tidak bisa membayar denda sehingga menggantinya dengan hukuman penjara.

“Dalam putusan pengadilan ada pidana denda, tapi mereka tidak bayar sehingga menjalani hukuman subsider,” terang Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, R Budiman Priyatna Kusumah.

Para warga binaan ini menerima remisi dari 1 bulan hingga paling lama 6 bulan.

Dua dari lima warga binaan kasus korupsi juga mendapatkan remisi, yaitu mantan bupati Tulungagung, Syahri Mulyo dan mantan Kepala Dinas PUPR Tulungagung, Sutrisno.

Keduanya sama-sama menerima remisi selama 2 bulan.

Ini adalah remisi kedua bagi mereka, karena sebelumnya mereka mendapat remisi 1 bulan saat Idul Fitri.

“Sesuai PP 99 warga binaan kasus korupsi sudah bisa mendapatkan remisi. Tahun depan mereka akan mendapatkan remisi 3 bulan,” sambung Budiman.

Sedangkan dua warga binaan kasus korupsi lainnya belum bisa mendapatkan remisi karena  belum memenuhi syarat.

Keduanya, Air Kusumawati dan Haryono belum 6 bulan menjalani hukuman.

Sedangkan satu warga binaan kasus korupsi lainnya, Suprapto, harus menjalani hukuman subsider.

Mantan Kepala Desa Sumberingin Kulon, Kecamatan Ngunut ini sudah sudah menjalani hukuman primer, dan tinggal menyisakan hukuman subsider selama 1 tahun.

“Yang dua memang perkaranya baru diputus, belum genap 6 bulan sehingga belum bisa diusulkan. Mereka baru menerima remisi tahun depan,” ungkap Budiman.

Halaman
12