Penyitaan Gedung Graha Wismilak

Wismilak Tegas Menolak Penyitaan Gedung Graha Wismilak oleh Polda Jatim

Editor: eben haezer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para karyawan melihat papan pengumuman penyitaan yang dipasang di depan Gedung Graha Wismiilak dan dijaga petugas bersenjata, Senin (14/8/2023)

Seiring dengan proses pemasangan garis batas pembatas dan plakat keterangan penyitaan tersebut, puluhan orang karyawan Graha Wismilak tampak berjalan keluar. 

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, terdapat tiga objek bangunan yang dilakukan pemeriksaan dan penyitaan di dalam gedung tersebut. Yakni, PT. Gelora Djaja, PT. Bumi Inti Makmur, PT. Wismilak Inti Makmur.

"Tindakan lanjut rencananya juga penyidik akan memasang police line dan memasang plang atau banner penyitaan atas objek tanah dan bangunan di Jalan Darmo 36-38," ujarnya saat ditemui awak media di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Senin (14/8/2023). 

Penyitaan yang dilakukan oleh penyidik atas dugaan tindak pidana pemalsuan akta otentik, dan atau pemalsuan surat, dan atau tindak pidana korupsi, Juncto (Jo) tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penerbitan HGB dan peralihan hak atas tanah dan bangunan di Jalan Raya Darmo nomor 36-38 yang dulunya merupakan bangunan Polisi Istimewa atau Mapolresta Surabaya Selatan.

"Adapun yang menjadi dasar upaya penggeledahan dan penyitaan ini adalah, telah ditemukan, dan telah adanya laporan terkait dugaan pemalsuan akte otentik penguasaan tanah dan bangunan yang dulunya eks kantor polisi istimewa menjadi Gedung Wismilak," jelasnya. 

Disinggung mengenai adanya keterlibatan pejabat Polri atau pemerintahan atas kasus ini. Dirmanto enggan berandai-andai mengenai hal tersebut. 

Mengingat, proses penyelidikan masih terus bergulir. Namun, pihaknya berjanji akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut proses penyelidikan ini, dalam waktu dekat. 

"Nanti selengkapnya akan kami sampaikan setelah penyidik sudah menyelesaikan. Kami akan menyampaikan rincian data seperti apa. Proses pemindahtanganan yang dulunya mako polres, kemudian menjadi Wismilak," pungkasnya.