TRIBUNMATARAMAN.COM - Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Jatim berhasil membongkar sindikat perdagangan orang bermodus penyaluran Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Thailand.
Empat tersangka yang terlibat pun ditangkap. Mereka adalah YS (40), MSK (48), FM (41), dan seorang tersangka berstatus sebagai ASN sebuah dinas keimigrasian di sebuah bandar udara Internasional di Indonesia, yakni RT (37).
Para tersangka ternyata menjalankan bisnis perdagangan orang tersebut, dengan penghubung seorang bos Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Tiongkok berinisial J.
Baca juga: Pengakuan Korban TPPO yang Dijebak Jadi Scammer di Thailand, Salah Satu Pelakunya ASN Imigrasi
Pada awal 2022, J berkomunikasi dengan tersangka YS untuk mencarikan tenaga pekerjaan sebagai operator aplikasi trading dengan gaji sekitar 800 USD atau setara Rp12 juta per bulan.
YS kemudian merekrut 2 orang lain untuk mencarikan calon TKI, dan akan diberangkatkan pada Juni 2022.
Agar tampak meyakinkan dan tak menimbulkan rasa curiga, para calon TKI diinformasikan bahwa pekerjaan yang diberikan setibanya di Thailand adalah sebagai operator game online dan translator bahasa asing.
Gaji yang diiming-imingikan kepada korban Rp15 juta. Namun, nilai gaji tersebut akan bertambah jika dapat menjalankan tugas sebagai translator bahasa asing dengan nilai gaji Rp22 juta.
Baca juga: Gubernur Khofifah Tak Ingin Lagi Ada Warganya Jadi Korban TPPO, ini yang Harus Dilakukan
Namun, sebelum resmi diterima dan diberangkatkan, para calon TKI akan diminta uang administrasi sekitar Rp17-20 juta per orang.
Manakala memang para calon TKI telah mampu melengkapi semua berkas yang dibutuhkan. Mereka akan ditampung di sebuah penginapan hotel dekat Bandara Internasional Soekarno Hatta.
Lalu, saat berangkat melalui bandara tersebut, para tersangka memberikan instruksi khusus agar terhindar dari pengawasan pihak keimigrasian.
Instruksi khusus tersebut ditujukan agar pihak keimigrasian tidak menaruh curiga atas aktivitas perjalanan para calon TKI tersebut.
Selain itu, pihak tersangka juga telah berkoordinasi dengan tersangka RT yang membantu sindikat tersebut untuk memuluskan keberangkatan calon TKI tersebut.
Berdasarkan catatan penyidik. Instruksi yang diberikan para tersangka kepada para calon TKI yang akan melewati pengecekan keimigrasian dengan sebuah kalimat-kalimat khusus.
Instruksi yang diberikan, sebagai berikut; nanti saat pengecekan di imigrasi tunjukan sikap biasa, jangan menolah-noleh, tapi langsung masuk saja. Saat ditanya perihal urusan bepergian ke Thailand, dijawab jalan-jalan.
Setibanya di Thailand, para calon TKI akan dijemput oleh sosok berinisial L, seorang WNA Tiongkok.