Tindak Pidana Perdagangan Orang
Pengakuan Korban TPPO yang Dijebak Jadi Scammer di Thailand, Salah Satu Pelakunya ASN Imigrasi
Kesaksian pemuda Banyuwangi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang dijebak menjadi scammer di Thailand. Seorang pelakunya ASN Imigrasi
TRIBUNMATARAMAN.COM - M Nur Ilyas (22), pemuda dari Banyuwangi, Jawa Timur, adalah salah satu korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dijebak dan dipaksa bekerja menjadi scammer di Thailand.
Pelakunya adalah empat anggota sindikat TPPO, salah satunya ASN Imigrasi yang bertugas di bandara.
Hadir dalam press conference di Polda Jatim, Ilyas menceritakan bagaimana dia bisa menjadi korban kejahatan tersebut.
Baca juga: ASN Imigrasi Diduga Terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang ke Thailand, Beroperasi di Bandara
Dia mengaku ditawari bekerja ke Thailand oleh seorang tersangka yang merupakan tetangganya sendiri.
Tetangganya itu adalah agen penyalur calon TKI di kampung tempatnya tinggal, di Kabupaten Banyuwangi, Jatim.
Tetangganya ini menjanjikannya bekerja di gedung perkantoran dengan fasilitas komputer selama bekerja.

Oleh karena itu, ia akhirnya berminat dengan tawaran tersebut.
Ilyas kemudian dimintai uang untuk biaya administrasi senilai Rp 10,5 juta.
Dia tak merasa keberatan dengan biaya yang harus dikeluarkan itu. Apalagi, dia dijanjikan bakal menerima gaji antara Rp 12 juta hingga Rp 22 juta per bulan.
"Saya bertemu langsung. Cuma katanya kerja di depan komputer dan gajinya besar. Saya enggak tahu (agen itu resmi atau tidak). Masalahnya, saya kerja di sana baru sekali," ujarnya dalam konferensi pers di Ruang Rupatama Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Senin (26/6/2023).
Singkat kata, dia pun berangkat ke Thailand. Setibanya di sana, dia mendapati kenyataan berbeda dari yagn dijanjikan.
Di sana dia dipaksa bekerja sebagai penipu melalui bisnis aplikasi investasi dengan targetnya warga Indonesia.
"Saya dipekerjakan scammer. Penipu. Investasi. Cara menipu secara online. Saya disuruh menipu sebanyak-banyaknya," katanya.
Selain itu, dirinya juga tidak digaji dengan nominal upah yang dijanjikan sejak awal. Dan parahnya, selama bekerja Ilyas selalu mengalami siksaan dan intimidasi berbalut ancaman pembunuhan, jika bekerja tidak sesuai target.
"Kalau gak target. didenda bath (bayar uang denda). Saya juga dipaksa, dipukul, sama ancaman-ancaman lainnya," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.