Tindak Pidana Perdagangan Orang

Gubernur Khofifah Tak Ingin Lagi Ada Warganya Jadi Korban TPPO, ini yang Harus Dilakukan

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, tak ingin lagi ada warganya yang menjadi korban TPPO di luar negeri. Ini yang menurutnya harus dilakukan

Editor: eben haezer
ist
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menghadiri press conference pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Mapolda Jatim, kemarin (26/6/2023) 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Kementerian Luar Negeri Bersama Polda Jatim berhasil mengungkap dan memulangkan enam pekerja migran Indonesia asal Jatim menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Thailand

Atas keberhasilkan itu, selain mengapresiasi kinerja dan kolaborasi yang membantu PMI, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran pengurusan dokumen legal jika ingin menjadi pekerja migran.

Tidak hanya itu, ia juga mengajak stakeholder terkait untuk bersama-sama memberikan perlindungan pada pekerja migran dimanapun berada. Sebab itu adalah hak dasar yang harus mereka dapatkan kertika bekerja di luar negeri.

Baca juga: ASN Imigrasi Diduga Terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang ke Thailand, Beroperasi di Bandara

“Alhamdulillah, kemarin saudara kita  6 orang PMI korban TPPO sudah kembali ke Jawa Timur dengan aman dan selamat. Tentunya, ini merupakan hasil kerja keras yang luar biasa baik oleh Kemenlu maupun Kepolisian Negara Republik Indonesia khususnya jajaran Polda Jawa Timur,” ungkapnya, Selasa (27/6/2023). 

Dikatakan Khofifah, para PMI tersebut berasal dari Kabupaten Jember dan Banyuwangi.

Terkait TPPO, Khofifah berpesan bagi warga Indonesia yang akan mengambil keputusan bekerja di luar negeri agar memastikan proses yang dilalui sesuai prosedur. 

“Sekali lagi kami ingatkan, jika ingin menjadi pekerja migran, pastikan semua berjalan sesuai prosedur. Dan jangan pernah mencoba secara non prosedural atau tidak resmi,” tegasnya.

Baca juga: Pengakuan Korban TPPO yang Dijebak Jadi Scammer di Thailand, Salah Satu Pelakunya ASN Imigrasi

Ditambahkan, terdapat beberapa langkah preventif yang perlu dilakukan dari skala kecil yakni di tingkat desa atau kelurahan dengan sinergi tri partit antara Kades, Lurah dengan Bhabinsa dan  Babinkamtibmas.

Terlebih, setiap warga yang akan meninggalkan daerahnya dalam waktu lama, tidak mungkin lepas dari laporan kepada lurah dan kepala desa.

“Maka tiga ujung tombak di lini paling bawah, kepala desa/ lurah, bbabinsa, dan Babinkamtibmas menjadi sangat penting untuk terus melakukan monitoring terhadap pergerakan warganya. Terutama di desa-desa yang memang terkonfirmasi warganya ada kecenderungan untuk bekerja di luar negeri,” tandasnya.

(fatimatuz zahroh/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved