Tindak Pidana Perdagangan Orang

ASN Imigrasi Diduga Terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang ke Thailand, Beroperasi di Bandara

Editor: eben haezer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

empat orang tersangka sindikat perdagangan orang bermodus penyaluran Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dengan negara tujuan Thailand, yang ditangkap Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Jatim

Tetapi, setelah berada di Thailand, para TKI tersebut malah dipekerjakan sebagai scammer atau penipu melalui platform aplikasi dengan target menipu klien sebanyak-banyaknya. 

Jika meleset dari target. Para TKI yang dipekerjakan itu akan diintimidasi secara fisik tekanan baik fisik, seperti pemukulan, tamparan, bahkan diancam bunuh.

Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman mengatakan, kasus tersebut terungkap berdasarkan viralnya video para korban TKI yang mengaku mengalami penyiksaan di Myanmar, beberapa bulan lalu. 

Setelah temuan video viral tersebut diselidiki oleh Divhubinter Mabes Polri lalu diteruskan ke Ditreskrimsus Polda Jatim. 

Setelah dilakukan penyelidikan sejak Mei hingga Juni 2023. Penyidik berhasil menangkap satu per satu para tersangka. 

Hasilnya, ternyata para tersangka telah menjalankan praktik pengiriman TKI secara ilegal tersebut, telah berlangsung Oktober 2022 hingga Juni 2023.

"Adapun dasarnya LP model A tanggal 19 Mei. Dan dilengkapi sprin sidik tanggal 29 Mei. Dan surat tugas penyidikan tanggal 29 Mei, untuk perkaranya Dugaan TPPO dan perlindungan PMI," ujarnya di Gedung Rupatama Tri Brata Mapolda Jatim, Senin (26/6/2023) malam. 

Disinggung mengenai salah seorang tersangka RT yang berstatus sebagai ASN di sebuah bandara Internasional di Indonesia, Farman mengatakan, pihaknya masih menyelidiki hal tersebut. Termasuk dengan peran dari si tersangka RT. 

Namun, sesuai temuan yang diperolehnya, tersangka RT, berperan dalam sindikat tersebut sebagai pihak yang memudahkan praktik perekrutan tersangka lain. 

"Untuk yang tadi ditanyakan, masih kami selidiki. Apakah yang bersangkutan ASN atau bukan. Untuk pastinya akan kami sampaikan, nanti setelah ada pengembangan. Sementara hanya membantu perekrutan. Sementara dari penyelidikan kami, dia membantu perekrutan," ujarnya saat ditanyai awak media di tengah konferensi pers. 

Mengenai sifat sindikat yang digerakkan keempat terdapat. Farman mengungkapkan, sindikat tersebut berjalan secara perorangan. Bukan korporasi seperti beberapa kasus TPPO yang sebelumnya pernah diungkap. 

"Dia perorangan. Berdasarkan yang dikenal aja," jelasnya. 

"Kami masih ada 2 DPO, yang pemberi kerja dan agen utama, yang kami duga WNA. Dari kedua orang inilah yang mencari pekerja pekerja yang jatuh kepada adik-adik korban ini. Dan saat ini sedang kita dalami dan akan kami terbitkan DPO untuk dilakukan penangkapan," pungkasnya.

(luhur pambudi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer