Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

BPJS Kesehatan Kirim 'Tamu Misterius' Untuk Memastikan Peningkatan Layanan Faskes yang Bekerja Sama

Penulis: David Yohanes
Editor: eben haezer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Agung Priyono.

TRIBUNMATARAMAN.COM - BPJS Kesehatan Tulungagung turut mengawal peningkatan mutu layanan semua fasilitas kesehatan yang bekerja sama.

Peningkatan mutu layanan ini menjadi komitmen bersama untuk merespon keluhan layanan dari masyarakat.

Menurut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Agung Priyono, keluhan utama selama ini mayoritas masalah administrasi, seperti layanan kesehatan yang sulit diakses.

“Untuk meningkatkan mutu layanan, kita pangkas hal-hal yang menjadi sumber keluhan utama. Seperti antrean, akses rumah sakit yang sulit, harus fotokopi, tidak ketemu dokter dan lain-lain,” ujar Agung.

Semua Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di Tulungagung sudah sepakat untuk meningkatkan mutu layanan.

Kesepakatan ini juga berlaku secara nasional di semua Faskes yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, dan tertuang dalam Janji Layanan.

Janji layanan ini wajib dicetak di spanduk dan dipasang di Faskes.

Untuk Faskes tingkat pertama, ada 7 janji layanan, yaitu Menerima NIK/KTP/KISDigital untuk pendaftaran pelayanan, Tidak meminta dokumen fotokopi kepada Peserta sebagai syarat pendaftaran pelayanan.

Memberikan pelayanan tanpa biaya tambahan, Melayani peserta yg berada diluar wilayah FKTP terdaftarnya sesuai dengan ketentuan, Memberikan pelayanan obat yang dibutuhkan dan tidak membebankan peserta untuk mencari obat jika terdapat kekosongan obat,  Melayani konsultasi online kepada peserta JKN, dan Melayani peserta dengan ramah tanpa diskriminasi.

Sedangkan Faskes tingkat lanjut ada 6 janji layanan, yaitu Menerima NIK/KTP/KIS Digital untuk pendaftaran pelayanan, Tidak meminta dokumen fotokopi kepada Peserta sebagai syarat pendaftaran pelayanan, Memberikan pelayanan tanpa biaya tambahan diluar ketentuan.

Tidak melakukan pembatasan hari rawat Pasien (sesuai indikasi medis),  Memberikan pelayanan obat yang dibutuhkan dan tidak membebankan peserta untuk mencari obat jika terdapat kekosongan obat, dan Melayani Peserta dengan ramah tanpa diskriminasi.

“Dengan komitmen janji layanan ini, sumber keluhan masyarakat akan terurai,” tegas Agung.

Untuk memastikan komitmen pada janji layanan ini, BPJS Kesehatan juga melakukan pengawasan dengan nama Si-BLING (Seeing is Believing).

Si-BLING adalah kunjungan diam-diam petugas BPJS Kesehatan ke Faskes yang bekerja sama.  

Prinsip Si-BLING layaknya tamu misterius yang mencoba merasakan sendiri pelayanan di fasilitas pelayanan publik tanpa diketahui oleh pemberi layanan. 

Halaman
12