TRIBUNMATARAMAN.COM - Harga jual minyak goreng MinyakKita yang beredar di pasaran, telah naik melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).
Menanggapi hal tersebut, Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan menargetkan, dalam 2 pekan harga minyak goreng MinyakKita akan kembali normal.
Hal tersebut diungkapkan Zulkifli usai menghadiri Istighosah Kubro yang diselenggarakan oleh PCNU Trenggalek, di Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, Senin (6/2/2023).
Baca juga: Mendag Zulkifli Hasan Sumbang Rp 100 Juta Untuk Bangun NU Tower Center 9 Lantai di Trenggalek
Menurut Zulkifli, naiknya harga Minyakita melebihi HET (Harga Eceran Tertinggi) karena permintaan minyak kemasan sederhana tersebut sangat tinggi.
"Karena kualitasnya bagus, packingnya bagus, harganya juga paling bagus (murah), sehingga (penjualan) yang premium turun," kata Zulkifli,
Karena digemari konsumen, banyak yang menjual Minyakita secara online dengan partai besar.
"Tentu kalau semua pindah ke Minyakita, barangnya kurang oleh karena itu langkah pertama (stoknya) kita tambah," jelas Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Kemendag akan menambah stok dari yang sebelumnya 300 ribu ton perbulan menjadi 450 ribu ton perbulan.
Selain itu, Kemendag akan melarang pembelian Minyakita dengan jumlah besar.
"Tidak boleh order melalui telepon atau online secara grosir atau banyak, saat ini yang diutamakan masuk ke pasar, dikontrol," jelas Zulkifli.
"Orang boleh beli 10 liter tapi harus pakai foto copy KTP. Itu kita monitoring setiap hari. Mudah-mudahan dua pekan kedepan sudah normal untuk yang di pasar," lanjutnya.
Di tempat terpisah, seorang pedagang toko kelontong di Trenggalek, Nia Sari mengatakan harga minyakita sudah naik lebih dari tiga pekan yang lalu.
"Saya jual Rp 15 ribu per liter, soalnya belanjanya sudah Rp 14 ribu per liter," kata Nia.
Ia sebenarnya tidak ingin menjual harga Rp 15 ribu perliter karena di kemasan minyak goreng tersebut sudah terdapat tulisan HET Rp 14 ribu per liter.
"Tapi bagaimana lagi, masak tidak ambil untung," ucapnya.
(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer