“Sebelumnya sama sekali tidak ada lelangan. Dugaan kami ada transaksi langsung antara penyewa dengan oknum di pemerintah desa,” ungkap SUG.
Karena itu SUG berharap polisi segera merespon aduan warga, untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra membenarkan adanya aduan dugaan penyelewengan keuangan Desa Pojok.
Pihaknya tengah mengumpulkan bahan keterangan (Pulbaket), untuk memastikan apakah aduan ini bisa ditingkatkan atau tidak.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer