Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek

Bertahun-tahun Terganggu Limbah Pemindangan Ikan, Warga Watulimo Trenggalek Unjuk Rasa di DPRD

Editor: eben haezer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Unjuk Rasa Warga Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek di Depan Gedung DPRD Kabupaten Trenggalek, Rabu (1/2/2023). Warga menuntut pemerintah menyelesaikan persoalan limbah pemindangan ikan yang sangat mengganggu.

TRIBUNMATARAMAN.COM - Warga Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Trenggalek, Rabu (1/2/2023).

Mereka datang untuk menyampaikan tuntutan agar pemerintah menyelesaikan permasalahan limbah pemindangan ikan di tiga desa, yaitu Desa Prigi, Desa Tasikmadu, dan Desa Margomulyo.

Mereka menilai, masalah limbah pemindangan ikan sudah bertahun-tahun disuarakan tanpa ada solusi konkrit dari Pemkab Trenggalek.

Menurut mereka, limbah pemindangan ikan ini telah mencemari sungai, sehingga airnya tak lagi bisa digunakan warga. 

Selain itu, limbah juga mengeluarkan bau busuk terlebih saat musim kemarau datang. Hal ini menyebabkan warga yang tinggal di sepanjang aliran sungai terganggu. 

"Puluhan tahun warga hidup dengan udara yang terkontaminasi bau busuk limbah, udara tersebut tidak sehat tapi tidak ada pemerintah yang benar-benar memperhatikan ini," kata perwakilan pengunjuk rasa, Mustaghfirin, Rabu (1/2/2023).

Warga sudah berungkali menyuarakan hal tersebut ke pemerintah namun justru dilemparkan ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Masyarakat kesana kemari, ke Bappeda, Dinkes, kemana-mana tapi tidak ada tindak lanjut sampai kami bosan," lanjutnya.

Ia menilai pemerintah telah melanggar Pasal 28h Ayat 1 Konstitusi UUD 1945 yang mana masyarakat berhak mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. P

"Aksi (unjuk rasa) ini tidak cukup didengar, kita lebih baik aksi terus jika memang tidak ada tindak lanjut," jelas Mustaghfirin.

Masyarakat juga mengancam jika sampai bulan Maret 2023 tidak kunjung ada langkah konkrit yang diambil pemerintah maka masyarakat akan menutup aliran sungai bahkan pipa pembuangan limbah pemindangan ikan.

(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer