Berita Kediri

Modus Baru Pengedar Rokok Ilegal, Pakai Ambulans dan Mobil Mewah Untuk Mengangkut

Penulis: Didik Mashudi
Editor: eben haezer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tumpukan rokok ilegal yang disita KPPBC Tipe Madya Cukai Kediri

Upaya itu dilakukan dengan bersinergi dengan pemerintah daerah dalam pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBH CHT) di Bidang Penegakan Hukum dalam bentuk sosialisasi ketentuan di bidang cukai serta kegiatan pengumpulan informasi peredaran rokok illegal dan operasi pasar.

Selain itu juga bersinergi dengan Perusahaan Jasa KirimanĀ  untuk meningkatkan efektifitas dan awareness pengawasan terhadap distribusi rokok illegal yang menggunakan jasa kiriman.

Sebagai upaya melindungi masyarakat serta memberikan efek jera bagi para pelaku pelanggaran, sepanjang 2022 telah melakukan pemusnahan terhadap barang hasil pelanggaran ketentuan perundang-undangan di bidang cukai berupa hasil tembakau tanpa dilekati pita cukai sebanyak 7.527.877 batang, tembakau Iris sebanyak 2.000 gram, MMEA tanpa dilekati pita cukai sebanyak 339 liter, dan Liquid vape tanpa dilekati pita cukai sebanyak 925 ml dengan nilai mencapai Rp 8.561.173.630.

(didik mashudi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer