Berita Tulungagung

Sistem RSUD dr Iskak Tulungagung Jadi Role Model Standar Pelayanan Perumahsakitan di Indonesia

Penulis: David Yohanes
Editor: eben haezer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI, dr Azhar Jaya bersama Direkur RSUD dr Iskak Tulungagung, dr Supriyanto Dharmoredjo.

Direktur RSUD dr Iskak Tulungagung, dr Supriyanto Dharmoredjo, mengatakan  perbaikan standar layanan perumahsakitan di perlukan di Indonesia.

Sebab saat ini banyak masyarakat Indonesia memilih berobat ke luar negeri.

Setiap tahun nilai uang yang dibelanjakan masyarakat untuk berobat ke luar negeri mencapai Rp 100 triliun.

"Semua terjadi karena layanan kita dianggap kurang baik. Karena itu Pak Manteri Kesehatan mengutus para direktur RS vertikal untuk belajar perbaikan sistem ke sini," terang dr Supriyanto.

Lanjutnya, untuk mengubah sistem harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari manajemen aset, keuangan, obat, dan ketenagakerjaan.

Selama ini banyak kepala daerah yang kloning sistem RSUD dr Iskak ke daerahnya.

Dokter Supriyanto ditunjuk langsung untuk melakukan asesmen.

Sementara proses perubahan sistem di rumah sakit vertikal ini langsung diawasi Menteri Kesehatan.

Salah satu yang harus dilakukan sebelum mengaplikasikan sistem yang baru adalah, efesiensi dan efektivitas manajemen.

"Harus ada upaya efesiensi dan efektivitas, sehingga sistem yang baru bisa diaplikasikan," tambahnya.

Berkaca dari rumah sakit lain yang sudah mengadopsi sistem, dalam waktu 6 bulan sudah bisa dilihat hasilnya.

Perubahan ini diawali dengan pemetaan manajemen keuangan, kepegawaian, dan manajemen aset.

Sebelumnya RSUD dr Iskak dinobatkan sebagai rumah sakit terbaik bidang  social responsibilities oleh International Hospital Federation (IHF) tahun 2019. 

RSUD dr Iskak juga dinobatkan sebagai TOP of the TOP BUMD 2021. Dokter Supriyanto juga dinobatkan sebagai TOP of the TOP CEO 2021.

Selain itu RSUD dr Iskak juga mendapat penghargaan Outstanding Achievement Public Service Innovation dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Halaman
123