TRIBUNMATARAMAN.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah mengeluarkan Penetapan Lokasi (Penlok) tol Kediri-Tulungagung, tertanggal 3 Januari 2023.
Dokumen ini ditandatangani Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Jatim selaku Ketua Tim Persiapan, Benny Sampirwanto.
Dalam dokumen itu, lahan tol di Kota Kediri seluas 765.097,62 meter persegi.
Lalu di Kabupaten Kediri seluas 1.995.211,43 meter persegi.
Dan di Kabupaten Tulungagung seluas 1.072.428,78 meter persegi.
Untuk Kabupaten Tulungagung, wilayah Kecamatan Karangrejo menjadi yang terluas dengan 689.176,86 meter persegi.
Ada 8 desa terdampak, yaitu: Tulungrejo seluas 150.301,45 meter persegi, Punjul seluas 131.033,11 meter persegi, Sukodono 66,710,7 meter persegi, Gedangan 61,226,49 meter persegi,Sukowidodo 86.609,99 meter persegi, Sembon 33.263,7 meter persegi, Sukowiyono 114.177,22 meter persegi dan Bungur 45.854,2 meter persegi.
Kecamatan Kedungwaru hanya ada satu satu desa, yaitu Desa Simo dengan lahan yang terpakai seluas 15.366,2 meter persegi.
Kecamatan Kauman seluas 205.574,61 meter persegi.
Di Kecamatan Kauman ada 3 desa terdampak, yaitu Desa Batangsaren seluas 148.590,48 meter persegi, Panggungrejo 45.780,08 meter persegi dan Balerejo 11.204,31 meter persegi.
Terakhir di Kecamatan Tulungagung, ada 162.311,11 meter persegi lahan yang dipakai.
Di Kecamatan ini ada 2 kelurahan terdampak, yaitu Kelurahan Panggungrejo seluas 158.664,8 meter persegi dan Kutoanyar 3.646,31 meter persegi.
Rencana pengadaan tanah tol Kediri-Tulungagung ini dijadwalkan sampai Triwulan IV tahun 2023.
Sementara jangka pembangunan akan dimulai tahun 2023, dan ditargetkan beroperasi tahun 2024.
Sebelumnya Kantor Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Tulungagung mengaku sudah mengetahui, jika Penlok sudah turun.