Berita Pasuruan

Santri di Pasuruan Dibakar Hidup-hidup Oleh Senior, Pelakunya Sudah Jadi Tersangka

Editor: eben haezer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilusrasi

Seperti yang diberitakan, Satreskrim Polres Pasuruan mengamankan satu santri pondok pesantren (ponpes) Al - Berr, Sangarejo, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan.

Dia adalah MHM (16) warga Kutorejo, Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Yang bersangkutan diamankan setelah diduga kuat membakar teman sesama santrinya, INF (13).

Tersangka dijerat melanggar pasal 80 UURI No. 35 tahun 2014 atas perubahan UURI No. 23 tahun 2002, tentang Perlindungan terhadap anak Jo UURI NO. 11 Tahun 2012 tentang Sistem peradilan pidana anak.

(galih lintartika/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer