TRIBUNMATARAMAN.COM - Sebanyak 14 orang warga binaan lapas Kelas IIB Tulungagung dipindah ke Lapas Madiun.
Pemindahan ini dilakukan untuk mengurangi jumlah warga binaan penghuni lapas Tulungagung.
Sebab, saat ini jumlah penghuni lapas Tulungagung telah sebanyak 2 kali lipat dari kapasitas semestinya.
Menurut Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Budiman Priatna Kusumah, pemindahan ini untuk mengurangi jumlah warga binaan agar tidak semakin sesak.
"Sebanyak 14 warga binaan kami kirim ke Lapas Kelas I Madiun dan Lapas Lepas IIA Pemuda Madiun," terang Budiman.
Dari 14 warga binaan yang dipindah ini, 10 orang dari kasus narkoba dengan masa hukuman di atas 5 tahun.
Mereka dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Pemuda Madiun.
Sedangkan 4 lainnya kasus pengeroyokan, penipuan dan penganiayaan berat, dikirim ke Lapas Kelas I Madiun.
Sebelumnya Lapas Kelas IIB Tulungagung berisi 758 warga binaan.
Dengan pemindahan 14 warga binaan ini, maka Lapas Kelas IIB Tulungagung berisi 744 orang.
"Jumlah itu masih termasuk over capacity. Tapi dengan pengurangan ini lebih baik dibanding sebelumnya," sambung Budiman.
Pemindahan warga binaan ini bukan sekedar mengurangi tingkat kepadatan.
Namun juga membuat nyaman situasi di dalam Lapas.
Cara ini juga untuk menjaga stabilitas dan keamanan di dalam Lapas.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer