Selain itu untuk yang sedang terjerat narkoba, diharapkan berani datang ke BNNK untuk rehabilitasi.
Toni menjamin perlindungan terhadap peserta rehabilitasi dan tidak dipungut biaya
Toni juga berpesan, jika ada keluarga yang terjerat narkoba agar didorong ikut rehabilitasi di BNNK Tulungagung.
Sementara Ketua Dewan Cabang PSHT Tulungagung, Hadi Purnomo, menegaskan seluruh warga perguruan dilarang berhubungan dengan narkoba dan minuman keras.
Hal ini mengacu pada ajaran Dewan Pusat, yang tertuang dalam alah satu pasal.
Jika melanggar, akan ada sanksi bagi warga, mulai dari sanksi ringan, sedang, hingga pemecatan.
"Yang kecanduan narkoba akan sulit dibina. Jangan sampai terjangkit narkoba," terang Hadi.
Hadi mengatakan, ajaran PSHT adalah keluhuran budi.
Harus bisa meninggalkan sifat jelek, supaya menjadi sifat yang baik, tahu hal yang benar dan yang salah.
Dalam konteks narkoba, warga PSHT harus berani menolak karena tidak ada yang baik dari narkoba.
"PSHT tujuannya mendidik manusia berbudi luhur. Tinggalkan sifat yang jelek, agar jadi sifat yang baik," pungkasnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(David Yohanes /TribunMataraman.com)