Selain dua HP dan dua sendok yang ditajamkan, petugas juga mendapatkan sejumlah barang terlarang, seperti kepala charger, alat cukur, korek gas dan kartu remi.
Masih menurut Tunggul, razia ini untuk menekan gangguan keamanan di dalam Lapas.
Kegiatan ini Direktur Kamtib Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham dan Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer