Ferdy Sambo

Kemunculan Ferdy Sambo di Kejagung Disambut Teriakan-teriakan, Awak Media Merasa Dihalangi Provos

Editor: Rendy Nicko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kemunculan Ferdy Sambo di Gedung Kejaksaan Agung Disambut Teriakan-teriakan, Awak Media Merasa Dihalangi Provos

"Tersangka atau jenderal sih, woy! Sudah bukan jenderal," teriak seorang pewarta.

Tak berapa lama kemudian, pihak Kejaksaan berjanji akan menampilkan sosok Ferdy Sambo setelah pemeriksaan selesai.

Suasana pun kembali tenang setelah para awak media memposisikan diri dengan tertib.

Janji tersebut kembali tak terlaksana lantaran ketika Ferdy Sambo keluar mengenakan rompi merah, personel Brimob tiba-tiba merapatkan barisan.

Mereka kembali menutupi Ferdy Sambo yang hendak berjalan masuk ke kendaraan taktis.

Kericuhan terjadi di mana awak media dan anggota Brimob terlibat aksi saling dorong.

Seruan-seruan kembali dilontarkan awak media memprotes tindakan yang dinilai tak wajar tersebut.

Namun, sebelum masuk ke kendaraan taktis, Ferdy Sambo sempat berhenti sebentar dan mengucapkan sepatah dua patah kata meski masih dilindungi oleh anggota Brimob.

IPW: Perlawanan Ferdy Sambo Mulai Menguat

Indonesia Police Watch (IPW) menyayangkan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yakni Putri Candrawathi yang terlambat ditahan.

Padahal, pasal yang disangkakan merupakan tindak pidana berat yang berkaitan dengan kasus besar.

Menurut IPW, belum ditahannya Putri saat itu merupakan keberhasilan suaminya, Ferdy Sambo, dalam melakukan perlawanan.

"Ini tidak wajar karena tidak ditahan, harusnya kan ditahan," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dikutip kanal YouTube tvOneNews, Senin (12/9/2022).

Sebagaimana diketahui, Putri, Ferdy Sambo dan 3 tersangka lain, dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Lima orang tersebut diduga terlibat dalam aksi pembunuhan terhadap mendiang Brigadir J.

Halaman
123