TRIBUNMATARAMAN.COM IMOJOKERTO - Usianya masih 14 tahun. Namun MRFZ yang masih pelajar ini memilki kelihaian dalam dunia kejahatan.
ABG asal Mojokerto ini terlibat perampasan uang bersama AF (25) asal Kenjeran, Surabaya.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Gondam, mengatakan kedua tersangka menjambret barang berharga milik pengendara motor di Jalan Raya Dlanggu, Mojokerto, Kamis sekitar pukul 20.30 WIB.
Modus pelaku mengendarai sepeda motor Satria FU warna ungu tanpa nopol memepet motor korban yang dikemudikan
YWT (20) berboncengan bersama adiknya.
"Korban melaju dari arah selatan Dlanggu di lokasi kejadian tepatnya di jalan area persawahan, tersangka dua orang ini memepet korban, langsung mengambil secara paksa dompet warna hitam milik korban di dashboard depan motor," jelasnya kepada, Rabu (22/6/2022).
Setelah beraksi kedua bandit jalanan kabur ke arah utara Dlanggu membawa dompet dan handphone hasil kejahatan.
Korban berupaya mengejar pelaku namun tak terkejar.
Akhurnya korban melaporkan kejadian penjambretan ke Polres Mojokerto.
Dari keterangan korban, dia kehilangan dompet berisi Handphone, yang tunai Rp 950.000, kartu identitas dan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
"Korban mengalami kerugian kurang lebih sekitar Rp.5 juta," ucap Gondam.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Resmob langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku jambret yang telah diketahui keberadaannya.
Ketika penangkapan berlangsung, tim Resmob sudah mengantisipasi dengan seperangkat pistol.
Namun saat penangkapan berlangsung, para tersangja langsung menyerah.
Kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda sebab pelaku AF melarikan diri ke luar Mojokerto.
"Pelaku Mrfz ditangkap di mojokerto dan AF diamankan di tempat persembunyian di wilayah Blitar," terangnya.