"Ya pasti dilakukan penahanan namun sesuai aturan kita lakukan pemulihan karena yang bersangkutan mengalami luka di kaki kini dalam pemulihan," ucap Heru.
Sebelumnya, setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan 9 saksi Polisi akhirnya menetapkan Ade Firmansyah (29) sopir bus PO Ardiansyah sebagai tersangka terkait kecelakaan bus di tol Surabaya-Mojokerto.
Penetapan sopir bus sebagai tersangka ini setelah dilakukan gelar perkara di kantor Unit Laka Satlantas Polres Mojokerto Kota, pada Kamis (19/5/2022) sekira pukul 13.00 WIB kemarin.
Bus pariwisata berpenumpang 32 orang dan satu sopir termasuk kernet Ade Firmansyah mengalami kecelakaan tunggal di ruas jalan tol Surabaya-Mojokerto KM712.400/A, Dusun Sukodono, Desa Canggu, Kecamatan Jetis, Kabupaten, pada Senin (16/5/2022).
Saat itu, Ade Firmansyah yang mengemudikan bus hingga terjadi kecelakaan. Sedangkan, sopir utama istirahat di bangku paling belakang.
Kecelakaan maut mengakibatkan 15 korban meninggal dan 19 orang luka-luka.
Tidak Memiliki SIM
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menduga kuat sopir bus PO Ardiansyah yang terlibat kecelakaan maut di jalan tol Surabaya-Mojokerto sempat tertidur pulas (Deep Sleep) saat mengemudikan kendaraannya.
Tak pelak, tragedi maut itu menewaskan 14 warga Benowo Surabaya dan 19 korban luka
Ketua Sub Komite Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) KNKT, Ahmad Wildan (53), mengungkap hasil investigasi yang dilakukan.
Hasil investigasi cukup mencengangkan. Bahwasanya ada indikasi sopir bus tertidur saat mengemudi kendaraan.
"Kita merangkai sebuah hipotesa hasilnya pengemudi bus capek sehingga performa menurun dan melihat jejak di lokasi kejadian memang tidak ditemukan bekas pengereman. Artinya ini bukan soal kendaraan tapi ini pada human (Manusia)," jelasnya saat ditemui di Mapolres Mojokerto Kota, Rabu (18/5/2022).
Menurutnya, sopir bus lelah dilihat dari perjalanan dimana rombongan wisata berangkat dari Surabaya, Sabtu (14/5/2022) sekitar pukul 20.00 WIB. Setibanya dari Malioboro Yogyakarta pulang, Senin pagi, (16/5/2020).
Pihaknya juga mengonfrontir sopir bus yang bersangkutan di Mapolres Mojokerto Kota dan memadukan jejak di lokasi kejadian tidak ada bekas pengereman.
"Sebenarnya bukan microsleeep ini bisa jadi deepsleeep dia (sopir) jadi tertidur sehingga ketika kendaraan menabrak Guardrail dan segala macam sampai menabrak batu pondasi VMS hingga ban pecah dia tidak terasa, jadi benar-benar pulas," tabdasnya.