Waspadai Penyakit Mulut dan Kuku

Disnakkeswan Tulungagung Melakukan Disinfeksi ke Semua Kendaraan Pengangkut Hewan Ternak

Penulis: David Yohanes
Editor: eben haezer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas penyemprotkan cairan desinfektan ke kendaraan yang masuk ke Pasar Hewan Terpadu (PHT) Tulungagung.

TRIBUNMATARAMAN.com | TULUNGAGUNG - Dua petugas dengan mesin penyemprot bersiaga di kedua sisi gerbang Pasar Hewan Terpadu (PHT) di Desa Sumberdadi, Kecamatan Sumbergempol.

Keduanya menyemprotkan desinfektan ke setiap kendaraan pembawa hewan ternak.

Bukan hanya ke kendaraan yang bermuatan, namun juga kendaraan kosong.

Baca juga: Apakah Daging Sapi yang Terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku Aman Dikonsumsi?

Desinfeksi angkutan pembawa hewan ternak ini bagian dari upaya mencegah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Penyakit ini tengah marak di sebagian wilayah Jawa Timur.

"Desinfeksi ini untuk pengamanan lalu lintas hewan ternak yang masuk ke pasar hewan. Karena di sini tempat berkumpulnya ribuan hewan ternak," terang Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Tulungagung, Mulyanto.

Petugas kesehatan hewan juga memeriksa sapi-sapi yang dicurigai.

Terutama sapi yang mengeluarkan air liur, selama ada tambatan PHT.

Hasilnya tidak ditemukan sapi yang dicurigai terjangkit PMK.

"Kami juga tidak menemukan hewan yang berasal dari daerah outbreak, maupun daerah suspect," sambung Mulyanto.

PHT Tulungagung banyak menerima pedagang dari wilayah sekitar, seperti Trenggalek, Kediri, dan Blitar.

Daerah-daerah itu sama seperti Tulungagung, adalah daerah yang bebas PMK.

Dengan demikian hewan ternak dari daerah tersebut bebas masuk ke Tulungagung.

"Sebaliknya, hewan ternak dari Tulungagung bebas masuk ke mana saja," tegas Mulyanto.

Penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak tidak menular ke manusia.

Halaman
12