"Kami berangkat menuju Jakarta, waktu itu disopiri oleh Dwi Atmoko dan Achmad Sholeh secara bergantian. Kami sempat mampir ke Bandung," ujar Kolonel Priyanto dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Kamis (7/4/2022).
Sang kolonel lalu menjelaskan dalam perjalanan menuju Jakarta sempat menjemput Lala yang belakangan diketahui bernama Nurmala Sari di Cimahi.
"Teman atau apa?" tanya hakim Faridah.
"Teman," jawab Kolonel Priyanto.
"Statusnya apa ini Nurmala Sari?" kejar Faridah.
"Janda," jawab Kolonel Priyanto.
Lantas Kolonel Priyanto mengungkapkan di persidangan bahwa dirinya berteman dengan Lala sejak 2013.
Saat itu, ia bertugas sebagai Guru Militer (Gumil) di Pusdik Pemilum Cimahi, Jawa Barat.
Rupanya siapa sosok Lala, Hakim Anggota Kolonel Chk Surjadi Syamsir terpancing untuk mengejar hubungan terdakwa dengan Lala sejauhmana.
Dari sana diketahui bahwa Priyanto mengaku tidak pernah menikah dengan Lala.
"Tidak (pernah menikah), hanya sebagai teman biasa saja," jawab Priyanto ketika ditanya Surjadi.
Setelahnya, Kolonel Priyanto, Lala, dan dua anak buahnya tiba di Jakarta. Mereka menginap di Holiday Inn dekat dengan Pusziad di Jakarta.
"Terdakwa sekamar dengan siapa?" tanya hakim.
"Siap, dengan Saudara Lala ini," ungkap Kolonel Priyanto.
Setelah mengikuti rapat, Priyanto bersama dua anak buahnya kembali ke Yogyakarta. Namun mampir ke Cimahi untuk mengantar Lala pulang.