Sementara itu Kepala Desa Bulangan, Mudlohan.
Setelah melaporkan kasus Jasmas abal-abal dia susah dihubungi. Saat ditemui di kantor Kepala Desa yang megah berwarna putih pada Rabu (13/4) lalu, dia tidak ada.
Kemudian di kediamannya hanya ditemui sang istri. Mudlohan sudah keluar rumah. Melalui kuasa hukumnya, diketahui Mudlohan pergi ke luar kota.
Dihubungi melalui pesan singkat dan sambungan seluler juga tidak kunjung direspon hingga berita ini diturunkan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, jumlah korban Jasmas Abal-abal ini mencapai puluhan orang.
Terduga pelaku Moh. Salim alias Delon sebagai pendamping bantuan Program Jaring Aspirasi Pemprov Jatim diadukan atas dugaan tindak pidana penipuan Pasal 372, 378 jo to 379 huruf (a) KUHP. (wil)