TRIBUNMATARAMAN.COM - Kekejian oknum TNI AD, pengendara mobil Isuzu Panther Hitam B 3xx Q yang menabrak sejoli asal Bandung kemudian dibuang ke sungai terungkap dari hasil autopsi yang sudah dikantongi penyidik kepolisian.
Kabid Dokkes Polda Jateng, Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti saat diwawancarai TV One dalam Kabar Petang, mengungkapkan kedua jasad yang ditemukan Handi dan Salsabilah adalah korban tabrak lari di Nagreg.
Jasad korban Salsabilah yang ditemukan di Cilacap sama mulai dari tinggi badan, rambut, gelang dan baju yang dipakai saat pergi.
"Si korban wanita (Salsabila) kondisinya saat itu sudah meninggal dunia. Ia mengalami patah tulang di kepala akibat benturan," jelas dr Hastry.
Namun jasad Handi yang ditemukan di Banyumas dan diautopsi di RS Margono, hasilnya cukup mengejutkan. Dalam autopsi terungkap, tanda tenggelam saluran napas atas sampai paru-paru.
"Penemuannya kan tiga hari setelah kejadian (tanggal 11/12/2021) sudah ada pembusukan. Tapi kami yakinkan sebab kematian akibat tenggelam. Waktu dibuang masih hidup," terang ahli Forensik yang terlibat penanganan pembunuhan di Subang.
Pembunuhan Berencana
Sementara itu dilansir dalam Kompas TV
dalam program Sapa Indonesia Pagi, Kriminolog, Adrianus Meliala, menyebut meninggalnya Handi dan Salsabila, bisa masuk dalam kategori pembunuhan berencana, bila ada perbuatan tidak spontan.
Bila dalam peristiwa kecelakaan, korban belum meninggal, dan pelaku merencanakan hingga korban tewas, maka masuk dalam kasus pembunuhan berencana.
Sebelumnya, Handi dan Salsabila disebut mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalur Nagreg, perbatasan Garut dan Kabupaten Bandung, 8 Desember lalu.
Saksi menyebut, korban sedang berboncengan motor, saat ditabrak mobil dari arah berlawanan.
Polisi menyebut, telah memeriksa 12 orang saksi, dalam kasus ini.
Saksi merupakan warga di sekitar lokasi kecelakaan di Jalur Nagreg, termasuk keluarga korban.
Selain memeriksa saksi, polisi juga memeriksa rekaman video warga, dan rekaman kamera pengawas.
Belakangan foto-foto terduga penabrak pun beredar, saat membawa korban ke dalam mobil.