Berita Mojokerto

UPDATE Kematian Mahasiswi PTN di Malang yang Tenggak Racun Seret Oknum Polisi Jadi Atensi Kapolri

Editor: Anas Miftakhudin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dari pihak keluarga yang bersangkutan terkait tidak dilakukannya autopsi terhadap jenazah korban, Kamis (2/12/2021) yang menyatakan bahwa sebelum kejadian itu NW mengalami depresi setelah ayahnya meninggal tiga bulan lalu. 

Kemudian, ditambah persoalan asmara  hubungan dengan mantan pacarnya yang putus.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Andaru Rahutomo, mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kematian mahasiswi NW yang meninggal diduga minum racun di atas pusara ayahnya. 

Korban diduga depresi lantaran permasalahan asmara dengan mantan pacarnya yang merupakan anggota Polisi berinisial (R)

"Dari hasil penyelidikan kami dapati bahwa benar si R anggota Polres Pasuruan memiliki hubungan sebelumnya dengan korban," ungkapnya, Sabtu (4/12/2021).

Andaru menyebut pihaknya bekerja sama dengan Propam Polda Jatim terkait informasi-informasi yang beredar di media sosial tersebut.

"Nah terkait dengan informasi yang beredar kami melakukan pendalaman bekerja sama dengan Propam Polda Jatim," jelasnya.

Pihaknya kini melakukan investasi terkait kasus kematian mahasiswi NW yang menyita banyak perhatian publik.

"Dan sekarang sedang dilakukan investigasi pemeriksaan hasilnya seperti apa nanti akan kita disampaikan kemudian," jelasnya.

Atensi Kapolri

Pascakematian NW (23) mahasiswi sebuah PTN di Malang di pusara ayahnya yang telah 100 hari meninggal, membuat penyidik Polda Jatim langsung bereaksi.

Pasalnya, kematian mahasiswi di atas makam ayahnya di pemakaman Dusun Sugihan, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Kamis (2/12/2021) sekitar pukul 15.30 WIB dinilai ada hal tertentu yang menjadi biangnya.

Apalagi di sekitar lokasi ditemukan minuman diduga mengandung racun mematikan.

Cara kematian korban secara tak wajar itu diduga ada indikasi khusus antara korban dengan seorang oknum polisi.

Seorang anggota Polres Pasuruan berinisial RB telah diamankan dan menjalani pemeriksaan penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jatim.

Halaman
1234