Namun ada pula yang memilih melaporkan kasus ini ke Polres Tulungagung.
Aktivis LSM GMBI Distrik Tulungagung, Mualimin, mengaku mendampingi keluarga korban melapor ke polisi.
“Sudah dilaporkan Jumat (22/10/2021) sore kemarin oleh salah satu ibu korban,” terang Mualimin.
Laporan dari diterima dengan nomor TBL/118/X/SPKT/Polres Tulungagung.
Kejadian ini membuat warga desa gergejolak.
Mereka tidak terima dengan perilaku NK terhadap anak-anak didiknya.
Apalagi ada upaya pihak desa yang berupaya menyelesaikan masalah ini lewat jalan mediasi.(David Yohanes)