Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Dikejar Polisi Sejak Ramadan 2025, Pemuda Junjung Tulungagung Akhirnya Tertangkap

Pencuri ponsel yang dikejar sejak Maret lalu akhirnya ditangkap oleh anggota Unit Reskrim Polsek Kalidawir, Tulungagung

Penulis: David Yohanes | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Polres Tulungagung
DIDUGA MENCURI - HS (20) pemuda asal Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur ditetapkan menjadi tersangka karena diduga mencuri HP pada Bulan Ramadhan, Bulan Maret 2025 lalu. Polisi menyita 5 unit HP dari tangan HS, yang diduga hasil kejahatan. 

“Tersangka ini diduga melakukan pencurian di sejumlah lokasi. Karena itu masih dilakukan pendalaman untuk memastikannya,” tegas Nanang.

Nanang mengungkapkan, penangkapan HS tidak lepas dari kerja keras Unit Reskrim dan bantuan masyarakat.

Secara aktif masyarakat memberikan informasi keberadaan HS sehingga memudahkan proses penangkapan.

HD ditahan selama proses hukum dan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 7 tahun pidana penjara.

 

(David Yohanes/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved