Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Dikejar Polisi Sejak Ramadan 2025, Pemuda Junjung Tulungagung Akhirnya Tertangkap
Pencuri ponsel yang dikejar sejak Maret lalu akhirnya ditangkap oleh anggota Unit Reskrim Polsek Kalidawir, Tulungagung
Penulis: David Yohanes | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Polres Tulungagung
DIDUGA MENCURI - HS (20) pemuda asal Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur ditetapkan menjadi tersangka karena diduga mencuri HP pada Bulan Ramadhan, Bulan Maret 2025 lalu. Polisi menyita 5 unit HP dari tangan HS, yang diduga hasil kejahatan.
“Tersangka ini diduga melakukan pencurian di sejumlah lokasi. Karena itu masih dilakukan pendalaman untuk memastikannya,” tegas Nanang.
Nanang mengungkapkan, penangkapan HS tidak lepas dari kerja keras Unit Reskrim dan bantuan masyarakat.
Secara aktif masyarakat memberikan informasi keberadaan HS sehingga memudahkan proses penangkapan.
HD ditahan selama proses hukum dan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 7 tahun pidana penjara.
(David Yohanes/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik
Tags
Berita terbaru kabupaten Tulungagung
Polsek Kalidawir
Mencuri ponsel
pencurian ponsel
tribunmataraman.com
Polres Tulungagung
Tulungagung
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Ngaku Intelijen Kopassus, Pencuri Asal Malang Ini Dibekuk Personel Polres Tulungagung |
![]() |
---|
Ada Kerja Sama, Kejari Tulungagung Akan Dijaga Personel TNI dari Kodim 0807 |
![]() |
---|
PT KAI Siapkan Penataan Stasiun Tulungagung, Fokus Utama Keselamatan Penumpang |
![]() |
---|
Usung Isu Reforma Agraria, KJRA Tuding Proyek Makam Modern di Ngepoh Tulungagung Ilegal |
![]() |
---|
Perangkat Desa di Tulungagung Minta Alokasi ADD Naik, 10 Persen Menjadi 13 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.