HUT 80 Kemerdekaan RI
599 WBP Lapas Kediri Dapat Remisi, 19 Orang Langsung Bebas di Hari Kemerdekaan
Lapas Kelas IIA Kediri memberikan Remisi Umum (RU) dan Remisi Dasawarsa (RD) kepada warga binaan pemasyarakatan
Penulis: Luthfi Husnika | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Luthfi Husnika
REMISI - Kalapas Kediri Solichin saat ditemui di SAE Lakuli Kota Kediri. Menurutnya ada 599 narapidana memperoleh remisi dengan besaran yang bervariasi, bahkan 19 orang di antaranya dinyatakan langsung bebas di momen HUT ke-80 RI.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa remisi bukan sekadar keringanan, tetapi hak narapidana yang telah memenuhi persyaratan.
Hal tersebut diberikan melalui penilaian objektif atas perilaku dan keterlibatan dalam program pembinaan di lapas.
"Pemberian remisi pada momen HUT ke-80 RI ini adalah bukti kehadiran negara untuk mengapresiasi upaya perbaikan diri warga binaan. Kami berharap ini menjadi motivasi bagi mereka untuk tetap disiplin, berperilaku positif, dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” pungkas Kalapas Kediri.
(Luthfi Husnika/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik
Tags
HUT 80 Kemerdekaan RI
Kalapas Kediri
Lapas Kelas IIA Kediri
HUT ke-80 Kemerdekaan RI
narapidana
tribunmataraman.com
remisi 17 Agustus
remisi hari kemerdekaan
Berita Terkait
Berita Terkait: #HUT 80 Kemerdekaan RI
Perajin Kostum Karnaval di Kota Blitar Kebanjiran Pesanan di Momen Agustus, Omzet Ratusan Juta |
![]() |
---|
Anggota Paskibraka Kota Blitar 2025 Digembleng Latihan Formasi Jelang HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Monumen Potlot di Kota Blitar, Tempat Kali Pertama Bendera Merah Putih Dikibarkan |
![]() |
---|
Tanpa Sound Horeg, Desa di Kabupaten Kediri Suguhkan Pawai Karnaval Bertema Film |
![]() |
---|
Sepekan Berjualan, Pedagang Bendera di Kediri Masih Sepi Pembeli Jelang HUT RI ke-80 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.