Perang Beras Oplosan di Kediri
Dampak Perang Beras Oplosan, Penjualan Beras Premium di Pare Kediri Turun 40 Persen
Langkah pemerintah memerangi beras oplosan mulai dirasakan para pedagang beras di Kabupaten Kediri, Jawa Timur
Penulis: Isya Anshori | Editor: Sri Wahyuni
Dampak lainnya, stok beras premium yang biasanya ia ambil hingga 15 ton per pengiriman kini turun drastis. Permintaan tetap tinggi, tetapi suplai dari pabrik makin berkurang.
"Kalau ada, yang banyak diminati itu Lele lokal dan Lahap premium. Kalau habis, terpaksa tawarkan merek lain," katanya.
Meski terdampak, Suhermin tetap berharap pemerintah dan pemasok bisa segera menemukan solusi agar pasokan stabil kembali.
"Kalau premium juga dijual premium kalau medium itu juga dijual medium. Nah nanti juga untuk harganya juga disesuaikan dengan harga yang di pasaran," harapnya.
Baca juga: Kandang Ternak Ludes Terbakar di Nganjuk, Enam Kambing Terpanggang
Menanggapi kondisi ini, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kediri Tutik Purwaningsih, menegaskan pihaknya telah menyiapkan langkah intervensi.
Salah satunya adalah menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di 26 kecamatan mulai Agustus hingga Desember 2025, bekerja sama dengan Bulog untuk menyalurkan beras SPHP seharga Rp 60.000 per kemasan 5 kilogram.
"Lokasi GPM akan difokuskan di wilayah rawan pangan dan daerah yang mengalami gejolak harga. Kalau di sana sedang panen, kita tidak intervensi," kata Tutik.
Dia memastikan sejauh ini tidak ditemukan beras oplosan di Kabupaten Kediri.
Namun, Satgas Pangan tetap menemukan pelanggaran lain, seperti penjualan beras medium di atas harga eceran tertinggi (HET) dan masalah labelisasi produk.
"Kalau kemasan tertulis premium atau super, kualitasnya harus benar-benar sesuai. Kesalahan labelisasi bisa merugikan masyarakat," tegasnya.
Bulan Juli lalu, Satgas Pangan yang terdiri dari Bulog, TNI, Polri, dan dinas terkait melakukan inspeksi ke sejumlah produsen beras seperti UD Sinar Tani di Kunjang, CV Sumber Pangan di Pagu, produsen di Gampengrejo, hingga swalayan besar.
Hasilnya, ditemukan kemasan beras yang tidak mencantumkan informasi sesuai ketentuan dan berat bersih tidak sesuai.
"Kalau nanti ditemukan ada praktik pengoplosan, kami tak segan mencabut izin edar produsen tersebut," pungkas Tutik.
(Isya Anshori/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.