Berita Viral

Aksi Tolak Manipulasi Sejarah di Surabaya, Soroti Pelanggaran HAM dan Tragedi Mei 1998

Koalisi Masyarakat Sipil Surabaya Gelar Panggung Rakyat Tolak Manipulasi Sejarah Oleh Pemerintah Pusat

Penulis: eben haezer | Editor: faridmukarrom
Eben Haezer
Koalisi Masyarakat Sipil Surabaya Gelar Panggung Rakyat Tolak Manipulasi Sejarah di di halaman sekretariat GMKI (GMKI) Surabaya, Jl Tegalsari 62, kota Surabaya Sabtu (9/8/2025). 

"Rezim kekuasaan selalu berganti tapi narasi sejarah akan tetap hidup di dalam ingatan sosial masyarakat. Pengalaman traumatis akan melanggengkan narasi sejarah, tetap hidup di benak masyarakat. Karma sejarah akan menghantui siapapun yang mencoba menghapus fakta sejarah demi kekuasaan," lanjutnya. 

Sementara, Endah Triwijati, Ketua Kelompok Studi Gender dan Kesehatan Universitas Surabaya, menyoroti perempuan-perempuan korban kekerasan di masa lalu yang kisahnya hendak dihilangkan dalam buku sejarah RI.

"Peristiwa kerusuhan Mei 98, tubuh perempuan dari kelompok non-mayoritas lokal—Termasuk perempuan keturunan Arab dan Tionghoa—kembali menjadi sasaran. Pola Kekerasan ini bukan hal baru. Yang terjadi di Surabaya, mencerminkan pola serupa yang terjadi di Jakarta dan berbagai kota lain. Perempuan, yang sering dianggap sebagai lambang kehormatan kolektif, menjadi target paling rentan. Kekerasan yang memanfaatkan narasi kultural “perkosaan adalah aib keluarga, ditanggung turun temurun”. Tubuh mereka diserang secara seksual, dan dipinggirkan secara naratif: pengalaman mereka dihapus, dan suara mereka tak dipercaya," ujar Tiwi.

Setelah diskusi tersebut, para peserta aksi beramai-ramai melakukan cap tangan di spanduk bertuliskan Tolak Manipulasi Sejarah dan menyampaikan pernyataan sikap.

Berikut isi lengkap pernyataan sikap mereka:

Kami, Koalisi Masyarakat Sipil Surabaya, menyatakan sikap bahwa proses penulisan ulang sejarah Indonesia oleh Pemerintah Indonesia cacat moral dan historis. Penulisan sejarah bukan sekedar aktivitas naratif, tetapi memiliki tanggung jawab etis pada masa lalu, generasi masa depan, dan kehidupan berbangsa. Oleh karena itu kami:

1. Menolak buku sejarah yang dihasilkan oleh Kementerian Kebudayaan yang disetujui oleh DPR-RI dengan dana APBN 2025

2. Menolak penulisan ulang sejarah Indonesia oleh pemerintah karena akan menjadi instrumen legitimasi kekuasaan yang menutupi dan menghilangkan fakta sejarah, serta menghapus narasi-narasi yang berpihak pada korban, khususnya pada peristiwa pelanggaran dan kejahatan HAM di masa lalu. Upaya-upaya untuk memanipulasi fakta sejarah kami anggap sebagai bentuk kejahatan.

3. Mendesak pemerintah Indonesia menghormati, mengakui dan menjalankan temuan resmi lembaga negara, dokumentasi sejarah, kesaksian korban, pendamping korban, data investigatif, serta rekomendasi dari berbagai lembaga kredibel seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Mei 1998, dan Tim Relawan untuk kemanusiaan.

4. Menuntut pemerintah Indonesia bertanggung jawab terhadap warganya didasarkan pada prinsip keadilan dan kemanusiaan yang inklusif, dengan menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran dan kejahatan HAM berat di masa lalu, sebagai bagian dari proses rekonsiliasi nasional.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(tribunmataraman.com)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved