Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek

Donasi TPP ASN Trenggalek untuk Infrastruktur Lewat Baznas Terkumpul Rp 1,6 Miliar

Badan Amil Zakat Nasional Trenggalek mencatat donasi sedekah dari Tambahan Penghasilan Pegawai ASN mencapai Rp 1,697 miliar

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Prokopim Pemkab Trenggalek
SATGAS DAYA - Satgas DAYA (Satuan Tugas Swadaya Penambalan Jalan, Sungai dan Jaringan) melakukan penambalan jalan di Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Jumat (4/7/2025). Perbaikan jalan tersebut menggunakan dana yang didapatkan dari donasi Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (TPP ASN). 

TRIBUNMATARAMAN.COM I TRENGGALEK - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Trenggalek mencatat donasi sedekah dari Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, mencapai Rp 1,697 miliar. 

Donasi tersebut dikumpulkan mulai dari bulan Maret hingga bulan Agustus 2025. 

Donasi yang terkumpul digunakan untuk mendukung perbaikan infrastruktur di sejumlah wilayah sesuai niat awal digalangnya donasi tersebut.

Humas Baznas Trenggalek, Deni Riani menjelaskan saat ini sudah ada 7 titik lokasi yang diperbaiki menggunakan donasi dengan nilai sebesar Rp 141,815 juta.

“Dana digunakan untuk perbaikan akses jalan dan irigasi (drainase) di tujuh lokasi yang diajukan oleh komunitas masyarakat," ucap Deni, Jumat (8/8/2025).

Tujuh titik tersebut disampaikan Deni berada di Desa Gemaharjo Kecamatan Watulimo, Desa Bendoroto Kecamatan Munjungan, Desa Masaran Kecamatan Munjungan, Desa Panggungsari Kecamatan Durenan, jalan ruas Kampak-Dongko, ruas jalan Wonorejo-Kebon Desa Sukorejo, serta Desa Masaran Kecamatan Bendungan.

Perbaikan yang dilakukan bersifat ringan seperti tambal sulam jalan dan saluran drainase yang berada di jalur umum.

Pengajuan perbaikan infrastruktur ke BAZNAS sendiri harus disertai dengan proposal dan dokumentasi.

Saat ini sudah ada tujuh proposal tambahan yang masih dalam tahap verifikasi dengan peninjauan langsung ke lapangan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Trenggalek.

Baca juga: SisBerdaya dan DisBerdaya 2025, Kolaborasi Digital yang Ubah Nasib Ribuan UMKM Perempuan

Total anggaran dari tujuh proposal tersebut sekitar Rp 260 juta. Namun demikian belum tentu semuanya akan disetujui.

"Jika disetujui pun besarannya disesuaikan dengan tingkat kerusakan dan kebutuhan di lapangan sesuai hasil verifikasi," lanjutnya.

Baznas juga berupaya agar perbaikan infrastruktur ini rata di 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Trenggalek.

Baznas membatasi alokasi maksimal dana di tahap awal ditetapkan sebesar Rp 100 juta per kecamatan.

"Pembatasan ini sesuai dengan dana yang tersedia. Kami lakukan penyaluran berdasarkan pengajuan dan verifikasi lapangan," tutupnya.

 

(Sofyan Arif Candra/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved