Berita Terbaru Kabupaten Lamongan

Rebutan Pramusaji Warung Miras, Pemuda di Lamongan Hajar Teman Sendiri

Rebutan pramusaji warung Miras, seorang pemuda di Lamongan tega menganiaya teman sekaligus tetangga sendiri

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Hanif Manshuri
TERSANGKA DITANGKAP - Aldi Susilo (24) saat ditangkap anggota Satreskrim Polsek Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur, Minggu (3/8/2025) malam. Dia ditangkap karena menganiaya tetangga. 

TRIBUNMATARAMAN.COM I LAMONGAN - Seorang pemuda asal Dusun Kudon, Desa Madulegi, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, menganiaya teman sendiri hingga korban terluka parah.

Penganiayaan ini dipicu api cemburu.

Pelaku bernama Aldi Susilo (24) yang terbakar cemburu akibat rebutan pramusaji warung miras, sampai harus menghajar teman yang juga tetengga sendiri, Muhammad Abdul Azis (23).

Akibat perbuatan Aldi, Azis mengalami pecah tulang jidat, dan wajah terluka.

Pelaku barhasil ditangkap anggota Polsek Sukodadi saat sedang tertidur lelap di rumahnya, Minggu (3/8/2025) malam.

Kejadiannya bermula saat keduanya sama-sama berada di warung komplel Pasar Burung Ngaglik Timur, Kelurahan Sukorejo, Lamongan, Minggu (3/8/2025).

Pertemuan antara pelaku dan korban yang masih satu RT tersebut terjadi perang mulut yang berkutat persoalan seorang purel yang sama-sama sedang mereka dekati.

Pelaku  tidak terima korban mendekati si purel. Dan dengan begitu cepat, pelaku menganiaya korban dengan sasaran bagian wajah.

Mendapati korban sudah tak berdaya dengan wajah luka parah, pelaku meninggalkan korban begitu saja.

Sejumlah saksi, pengunjung warung di komplek Pasar Burung akhirnya membantu korban yang tidak sadarkan diri dibawa ke rumah sakit terdekat.

Ternyata pelaku belum cukup puas dengan menganiaya korban. Sekutar pukul 17.40 WIB, pelaku bertandang ke rumah korban dan dengan serta merta menggedor-gedor  pintu rumah orang tua korban.

Baca juga: Razia Satlantas Kediri Kota Temukan SIM Palsu Milik Sopir Truk

Begitu berhasil masuk, pelaku mengacung-acungkan parang sepanjang 60 centimeteri ke orang tua korban Susianti (57) dan adik korban, Nizar Alfikri (17) sembari sesumbar.

"Azis  dimana saya cari,  bawa kesini mau tak bunuh," teriak pelaku seperti ditirukan saksi Nizar Alfikri.

Pelaku tidak hanya menganiaya korban, pelaku juga merusak motor korban, tapi juga  meneror keluarga Abdul Azis, yakni ibu dan adiknya.

Merasa ketakutan, saksi Susianti dan Nizar Alfikri dengan didampingi Suseno (34) melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Sukodadi. 

Dan saat berada di Polsek Sukodadi, saksi baru mendapati informasi jika korban berada di rumah sakit karena dianiaya oleh pelaku, Aldi Susilo. 

Laporan saksi keluarga Muhammad Abdul Azis direspon cepat oleh Kapolsek Sukodadi, Iptu Moch. Shokep. 

Dan dengan didampingi tiga anggotanya, Kanit Reskrim, Bripka M. Khusnul Khotim, dua anggota Brigadi Hidayat, Briptu Yudo Yanto bersama Tim Jaka Tingkir bergerak mencari pelaku.

Pelaku, Aldi Susilo berhasil ditemukan saat sedang tidur di rumahnya di Desa Kudon RT 04 RW 02 Desa  Madulegi,  Kecamatan Sukodadi,  Lamongan  Minggu malam (3/8/2025).

Pelaku langsung digiring ke Mapolsek Sukodadi, berikut barang bukti parang yang dipakai mengancam keluarga korban.

"Pelaku mengakui semua perbuatannya. Pemicunya karena cemburu pada purel penjaga warung miras," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid saat dikonfirmasi SURYA,  Senin (4/8/2025) pagi.

Pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tersangka dijerat padak 336 Jo Pasal 02 ayat (1) UU Darurat nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 406 KUHP serta Pasal 351 KUHP.

 

(Hanif Manshuri/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

 


 

 

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved