Jumat, 5 Juni 2026

Pabrik Beras Oplosan Sidoarjo

Polisi Bongkar Pabrik Beras Oplosan di Sidoarjo, Produksi 14 ton per Hari

Polisi membongkar praktik haram pengoplosan beras di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, yang memproduksi belasan ton per hari

Tayang:
Penulis: M Taufik | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/M Taufik
OPLOSAN - Kapolda Jatim Kapolda Irjen Pol Nanang Avianto saat memberikan keterangan dalam konferensi pers terkait pengungkapan kasus beras oplosan, Senin (4/8/2025). Polisi berhasil membongkar pabrik beras oplosan di Kabupaten Sidoarjo 

TRIBUNMATARAMAN.COM I SIDOARJO - Polisi membongkar praktik haram pengoplosan beras di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur

Sebuah pabrik di Desa Keper, Kecamatan Krembung, Sidoarjo diketahui telah mengoplos beras hingga belasan ton setiap hari sejak tahun 2023 lalu. 

Dari pengungkapan perkara ini, petugas menyita sekira 12,5 ton beras oplosan dari tempat produksinya. Sekaligus menetapkan pemilik pabrik itu sebagai tersangka. 

Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto turun langsung meninjau kasus pengoplosan beras yang sedang ditangani oleh penyidik Polresta Sidoarjo tersebut, Senin (4/8/2025). 

Dalam penyelidikan diketahui bahwa pemilik usaha tidak dapat menunjukkan bukti uji lab terhadap beras premium hasil produksi di perusahaannya tersebut.

Selain itu, pemilik perusahaan juga tidak mempunyai kompetensi atau pengetahuan dalam hal produksi beras premium. 

Bahkan mesin produksi yang ada di pabrik itu juga tidak pernah dilakukan uji layak produksi dari pihak yang berwenang.

Dan penyantuman tanda SNI serta logo halal yang ada pada kemasan beras premium dengan merk SPG itu, faktanya perusahaan belum mempunyai sertifikat tersebut.

"Atas dasar tersebut pemilik perusahaan beserta barang bukti diamankan ke Polresta Sidoarjo untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Kapolda Nanang Avianto. 

Baca juga: Perbaikan Jalur Gumitir Jember - Banyuwangi, 18 Titik Telah Dibor

Dalam prosesnya, lanjut Kapolda, pihaknya juga melibatkan saksi ahli dari Badan Standarisasi Nasional, ahli dari perlindungan konsumen Disperindag Jatim, dan uji laboratorium terkait standarisasi mutu beras premium dengan pengambilan sampel beras SPG yang bermasalah itu. 

Terungkapnya perkara ini berawal dari aksi tim Satgas Pangan Polresta Sidoarjo saat melakukan sidak ke pasar tradisional guna mengantisipasi peredaran beras oplosan di wilayah hukum Polresta Sidoarjo.

Dalam sidak di Pasar Larangan Sidoarjo, pada 25 Juli 2025 lalu, tim mendapatkan sample beberapa produk dan merk beras premium dan salah satunya dengan merk SPG. 

Selanjutnya dilakukan cek mandiri di kantor Bulog Surabaya, diperoleh hasil bahwa kualitas beras yang dijual tersebut diduga tidak sesuai dengan mutu standar atau kualitas premium.

Beras merk SPG itu saat dilakukan uji laboratorium, hasilnya diketahui bahwa komposisi beras tidak sesuai dengan standar mutu (SNI beras Premium No. 6128 : 2020) yang di tetapkan Permentan No. 31 tahun 2017 tentang kelas mutu beras dan Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) No. 2 tahun 2023 tentang persyaratan mutu dan label beras.

Dari hasil kegiatan tersebut kemudian pada 29 Juli 2025 Tim Satgas Pangan Satreskrim Polresta Sidoarjo mendatangi tempat produksi beras premium oleh CV Sumber Pangan Grup dengan merk SPG di Desa Keper, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo. Pabrik itu diketahui milik Lurfi, warga setempat. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved