Berita Terbaru Kabupaten Kediri
Mas Dhito Luncurkan Gercep Sahaja: Warga Kediri Kini Bisa Urus Dokumen Kependudukan Cuma di Desa
Warga Tak Perlu Risau, Sekarang Layanan Kepengurusan Adminduk Cukup di Tingkat Desa di Kabupaten Kediri
Penulis: Isya Anshori | Editor: faridmukarrom
TRIBUNMATARAMAN.COM | KEDIRI - Pemerintah Kabupaten Kediri terus berinovasi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Di periode keduanya, Bupati Hanindhito Himawan Pramono atau akrab disapa Mas Dhito, resmi meluncurkan program Gercep Sahaja (Gerak Cepat Satu Hari Jadi), sebuah terobosan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) yang bisa diakses langsung dari kantor desa.
Tak lagi perlu antre jauh-jauh ke kecamatan atau kantor Dispendukcapil, warga kini cukup datang ke balai desa untuk mengurus dokumen penting seperti KTP, KK, akta kelahiran, hingga akta kematian. Selama persyaratan lengkap, dokumen bisa selesai dalam satu hari.
“Pemerintah desa hanya perlu menyiapkan perangkat seperti komputer, printer, internet, dan petugas pelayanan. Sisanya, kami yang dukung penuh, termasuk pelatihan teknisnya,” ujar Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kediri, Wirawan, Senin (4/8/2025).
Baca juga: Bupati Tulungagung Luncurkan Pembagian 5.500 Bendera Merah Putih, Warga Bisa Ambil Langsung di Sini
Program ini menjadi kelanjutan dari suksesnya layanan adminduk di tingkat kecamatan pada periode pertama kepemimpinan Mas Dhito. Kini, desa pun menjadi pusat layanan publik yang cepat dan efisien.
Hingga awal Agustus 2025, tercatat 326 dari total 344 desa di Kabupaten Kediri sudah menjalankan layanan Gercep Sahaja. Mayoritas desa mengaku terbantu dengan kebijakan ini karena mempercepat layanan dan memangkas biaya transportasi warga.
“Cukup banyak yang mengapresiasi, termasuk kepala desa yang merasa lebih mandiri dan dekat dengan warganya,” tambah Wirawan.
Meski demikian, Pemkab tak menutup mata terhadap tantangan di lapangan. Masih ada sejumlah desa yang terkendala jaringan internet atau keterbatasan sumber daya manusia. Untuk itu, Dinas Dukcapil menggandeng Dinas Kominfo dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) agar desa-desa ini bisa segera menyusul.
Targetnya, sebelum akhir 2025, seluruh desa di Kabupaten Kediri sudah dapat melayani permohonan adminduk secara mandiri.
“Kami ingin warga benar-benar merasakan pelayanan yang cepat, mudah, dan dekat. Kalau data dan syarat sudah lengkap, langsung kami proses dan cetak hari itu juga,” pungkas Wirawan.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(tribunmataraman.com)
DPRD Kediri Dorong Evaluasi Perda Miras Usai Insiden Keracunan Tewaskan Warga |
![]() |
---|
Spanduk Larangan Hanya Pajangan, Warga Bandel Buang Sampah di Jalan Pare - Kandangan |
![]() |
---|
Dua Petani di Kediri Tewas Saat Bakar Sisa Tebu, Diduga Kehabisan Oksigen |
![]() |
---|
Kebakaran Toko Sepatu di Pasar Kunjang Kediri, Kerugian Capai Rp 100 Juta |
![]() |
---|
Kepergok Sembunyi di Rumah Korban, Maling Dibekuk Satreskrim Polres Kediri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.