Berita Terbaru Kabupaten Blitar

Dinsos Kabupaten Blitar Segera Cairkan BLT DBHCHT Tahap 2 untuk Buruh Pabrik Rokok 

Dinsos kabupaten Blitar akan segera mencairkan BLT dari alokasi dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau tahap 2 untuk para buruh pabrik rokok

Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
ist
Ilustrasi - Para pekerja pabrik rokok di Kabupaten Blitar saat bekerja melinting rokok 

TRIBUNMATARAMAN.COM I BLITAR - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Blitar segera mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) dari alokasi dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT) tahap kedua kepada para buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, dan buruh tani cengkeh pada Juli 2025.

Pencairan BLT tahap kedua bagi buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, dan buruh tani cengkeh ini tinggal menunggu surat keputusan (SK) dari Bupati Blitar.

Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kabupaten Blitar, Yuni Urinawati, mengatakan, pencairan tahap dua BLT untuk buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, dan buruh tani cengkeh dilakukan Juli 2025.

Baca juga: Dinkes Kabupaten Blitar: Alokasi DBHCHT Sudah Terserap 49 Persen untuk Program PBID 

Saat ini, Dinsos masih menunggu SK Bupati Blitar untuk pencairan tahap dua BLT DBHCHT untuk buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, dan buruh tani cengkeh.

"BLT DBHCHT tahap kedua untuk Juli ini. Tapi, pencairannya, kami masih menunggu SK Bupati turun. Kami tidak tahu SK Bupati turun kapan, mudah-mudahan akhir Juli ini SK sudah turun," kata Yuni, Senin (28/7/2025).

Dikatakannya, Dinsos Kabupaten Blitar mendapat alokasi DBHCHT sebesar Rp 8,8 miliar pada 2025 ini. 

Anggaran DBHCHT itu khusus digunakan untuk program BLT kepada para buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, dan buruh tani cengkeh.

Program BLT diberikan sebanyak enam kali atau selama enam bulan dengan nilai BLT yang diberikan sebesar Rp 300.000 per orang per bulan. 

Kuota penerima program BLT dari DBHCHT di Kabupaten Blitar sebanyak 4.819 orang terdiri atas buruh pabrik rokok, burun tani tembakau, dan buruh tani cengkeh.

"Penyaluran BLT tahap pertama dilakukan Juni lalu. Proses penyaluran lewat Bank Jatim. Uang bantuan masuk ke rekening masing-masing penerima," ujarnya. 

Data penerima program BLT DBHCHT sudah melalui proses verifikasi. Dinsos berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk memverifikasi data penerima program BLT DBHCHT.

Dari 22 kecamatan di Kabupaten Blitar, hanya 11 kecamatan yang ada tanaman tembakau dan cengkeh. 

"Kami melakukan verifikasi dengan cara turun langsung ke lokasi," katanya. (adv) 
 

(samsul hadi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved