Tragedi Kapal Tenggelam di Selat Bali
Biaya Pengangkatan Bangkai Kapal Tunu yang Tenggelam di Selat Bali Akan Habiskan Puluhan Miliar
Pengangkatan bangkai kapal KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali diperkirakan bakal memakan biaya puluhan miliar Rupiah.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | SURABAYA - Pengangkatan bangkai kapal KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali diperkirakan bakal memakan biaya puluhan miliar Rupiah.
Karena itu, belum dapat dipastikan apakah bangkai kapal tersebut akan diangkat atau tidak.
Perusahaan pemilik kapal yang bertanggung jawab untuk mengangkat bangkai belum memberikan kepastian tentang rencana tersebut.
Baca juga: Visual Bangkai Kapal KMP Tunu Pratama Jaya yang Tenggelam di Selat Bali Dirilis
"Masih kami rapatkan," kata Wakacab PT Raputra Jaya, Delnov Nababan, Senin (21/7/2025) malam.
Menurut Delnov, perusahaan telah mengasuransikan kapal yang tenggelam. Sehingga kalaupun diangkat, biayanya akan ditanggung oleh pihak asuransi.
"Karena kami sudah ada asuransinya," ujarnya.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran memang mengatur soal kewajiban pengangkatan bangkai kapal yang tenggelam.
Pasal 203 UU 17/2008 itu menyatakan: pemilik kapal wajib menyingkirkan kerangka kapal dan/atau muatannya yang mengganggu keselamatan dan keamanan pelayaran paling lama 180 hari kalender sejak kapal tenggelam.
Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono menjelaskan, bangkai kapal yang berada di kedalaman kurang dari 100 meter di alur penyebrangan harus diangkat dalam kurun waktu kurang dari 100 hari.
"Tapi kalau di luar alur, itu dalam waktu 6 bulan," ujarnya.
Seperti diketahui, KMP Tunu Pratama Jaya tenggelam di Selat Bali pada 2 Juli 2025 tengah malam.
Dalam tragedi itu, 30 orang selamat dan 19 orang ditemukan dalam keadaan meninggal. Sementara operasi SAR telah ditutup pada hari ke-20 atau Senin (21/7/2025).
Jumlah pasti penumpang dan kru kapal belum diketahui. Data manifes menyebut, total penumpang dan kru sebanyak 65 orang. Namun, beberapa korban selamat dan meninggal diketahui di luar data manifes.
Komisi V DPR RI direncanakan akan mengunjungi Pelabuhan Ketapang Banyuwangi, Selasa (22/7/2025). Dalam pertemuan itu, KNKT akan menjabarkan secara detail faktor pemengaruh kapal tenggelam kepada publik.
(aflahul abidin/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
gambar KMP Tunu Pratama Jaya
bangkai kapal tenggelam di selat bali
aturan pengangkatan kapal tenggelam
tribunmataraman.com
Selat Bali
Kronologi Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali Versi KNKT |
![]() |
---|
Kapal Tenggelam di Selat Bali Angkut Penumpang 4 Kali Lipat Lebih Banyak Dari Kapasitas Maksimum |
![]() |
---|
Visual Bangkai Kapal KMP Tunu Pratama Jaya yang Tenggelam di Selat Bali Dirilis |
![]() |
---|
Operasi SAR Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya Dilimpahkan ke Basarnas Surabaya |
![]() |
---|
Petugas Susun Skenario Pengangkatan Bangkai Kapal KMP Tunu Pratama Jaya Dari Dasar Selat Bali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.