Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek

Diskomidag Trenggalek Cari Jalan Tengah Soal Biaya Sewa PKL di Gebyar Ekraf 2025

Tarik Ulur Sewa Tenda Alun-alun Trenggalek, Pemkab Tegaskan Tak Mungkin Berikan Gratis Total

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: faridmukarrom
(TribunMataraman/Sofyan Arif Candra)
Tenda di Seputar Alun-alun Trenggalek, Kabupaten Trenggalek, Minggu (13/4/2025). Pedagang Kaki Lima (PKL) menginginkan biaya sewa tenda dalam Gebyar Ekraf bulan Agustus 2025 digratiskan. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Menjelang gelaran Gebyar Ekraf pada Agustus 2025 mendatang, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskomidag) Kabupaten Trenggalek berupaya mencari solusi terbaik untuk mengakomodasi keinginan para pedagang kaki lima (PKL) yang berharap bisa berjualan tanpa dikenai biaya sewa tenda.

Kepala Diskomidag Trenggalek, Saniran, menegaskan bahwa permintaan agar sewa tenda digratiskan sepenuhnya sulit untuk diwujudkan.

Namun, ia memastikan pihaknya tengah mencari solusi win-win agar semua pihak merasa dilibatkan dan kegiatan tetap berjalan baik.

"Kita cari jalan tengah. Solusi yang adil agar tak ada yang merasa dirugikan maupun diuntungkan secara berlebihan," ujarnya, Minggu (20/7/2025).

Saniran menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah, event organizer (EO), dan para pelaku usaha demi kesuksesan event yang rencananya digelar di Alun-Alun Trenggalek mulai 15 hingga 31 Agustus 2025.

Menurutnya, kegiatan ini tak hanya sekadar acara hiburan, tapi juga menjadi peluang ekonomi bagi banyak pihak, khususnya pelaku UMKM.

“Semua harus saling mendukung agar manfaatnya bisa dirasakan secara bersama dan kolektif,” tambahnya.

Untuk merespons aspirasi PKL, Diskomidag saat ini sedang menjalin komunikasi dengan pihak EO agar dapat menyesuaikan biaya sewa tenda, sehingga tetap terjangkau, terutama bagi pedagang kecil.

"Gratis total tidak memungkinkan, karena penyelenggaraan kegiatan ini jelas membutuhkan biaya," ucap Saniran.

Ia menjelaskan bahwa EO juga memiliki kewajiban lain, mulai dari mendatangkan artis untuk menarik pengunjung, membayar sewa lokasi sesuai regulasi daerah, hingga menanggung biaya kebersihan dan keamanan selama 17 hari pelaksanaan acara.

Saniran menegaskan, sekali PKL membayar sewa tenda, maka mereka tidak akan lagi dikenai biaya tambahan lainnya.

Namun demikian, Diskomidag tetap membuka ruang untuk memberikan kebijakan khusus bagi PKL yang benar-benar membutuhkan bantuan.

"Nanti akan ada pendataan. Kami akan selektif memberikan tenda gratis bagi PKL yang kondisi ekonominya kurang mampu, dan yang jenis dagangannya bernilai sangat kecil," jelasnya.

Hingga saat ini, proses negosiasi masih berlangsung. Saniran berharap semua pihak, baik PKL maupun EO, dapat segera mencapai kesepakatan yang masuk akal dan menguntungkan bersama.

"Waktu efektif tinggal tiga minggu. Setiap keputusan harus berdasarkan pertimbangan yang logis, bukan emosional. Semua kegiatan tentu membutuhkan biaya, dan itu harus dihitung secara realistis," pungkas Saniran.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(tribunmataraman.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved