Berita Terbaru Kabupaten Kediri
Satpol PP Kabupaten Kediri Kembali Menangkap Pocong Pengamen di Lampu Merah
Seorang pengamen yang berdandan ala pocong kembali ditangkap patroli Satpol PP Kabupaten Kediri saat beraksi di simpang empat Paron
Penulis: Isya Anshori | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | KEDIRI - Seorang pengamen yang berdandan ala pocong kembali ditangkap patroli Satpol PP Kabupaten Kediri saat beraksi di simpang empat Paron, kecamatan Ngasem, kabupaten Kediri, Kamis (17/7/2025).
Patroli tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Kediri di kawasan strategis, khususnya di sekitar Simpang Lima Gumul (SLG) dan jalan protokol.
Selain menertibkan pengamen, petugas juga menyisir keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan sembarangan, gelandangan dan pengemis (gepeng), serta kendaraan yang parkir liar.
Baca juga: Satpol PP Kabupaten Kediri Tertibkan Pocong Jadi-jadian yang Bikin Resah Pengendara
Plt. Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono mengatakan patroli menyasar sejumlah titik seperti taman hijau SLG, simpang tiga taman RTH, area depan hotel Fave, hingga sepanjang Jalan Soekarno Hatta.
Menurutnya, upaya ini dilakukan untuk menjaga keindahan dan ketertiban ruang publik yang kerap disalahgunakan.
"Kami temukan sejumlah pelanggaran, mulai dari PKL yang berjualan di luar area yang ditentukan, hingga kendaraan yang parkir di trotoar. Kami langsung lakukan penertiban dan memberikan imbauan tegas," kata Kaleb, Jumat (18/7/2025).
Namun, yang paling menarik perhatian adalah kehadiran sosok berpakaian pocong yang kedapatan meminta-minta uang di lampu merah. Padahal, seminggu yang lalu di lokasi yang sama, pihak Satpol PP telah melakukan penertiban dengan kasus yang sama.
Tak hanya itu, Satpol PP juga menjaring manusia silver di lampu merah Tepus. Salah satunya diamankan, sementara rekannya kabur saat melihat petugas datang.
Kaleb menyayangkan fenomena seperti ini terus berulang di jalanan Kediri. Menurutnya, selain membahayakan diri sendiri, keberadaan pengamen dengan kostum ekstrem seperti pocong atau manusia silver juga bisa mengganggu konsentrasi pengendara dan mengancam keselamatan lalu lintas.
"Fenomena ini harus ditindak tegas. Mereka bukan hanya melanggar aturan, tapi juga menempatkan diri dalam situasi yang berisiko tinggi," tegas Kaleb.
Pihak Satpol PP sendiri tidak hanya melakukan penindakan. Mereka yang terjaring dalam patroli akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan dan penanganan lebih lanjut. Kaleb menegaskan, pendekatan yang dilakukan bersifat humanis dan berorientasi jangka panjang.
"Kalau hanya ditindak tanpa solusi, mereka bisa kembali ke jalan. Maka kami gandeng Dinsos agar ada pendampingan serta edukasi untuk perubahan perilaku," tambahnya.
Kaleb juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pengemis atau pengamen jalanan, termasuk yang menggunakan cara ekstrem demi menarik simpati. Menurut Kaleb, tindakan seperti itu justru memperkuat eksistensi praktik-praktik liar yang merugikan semua pihak.
"Kalau ingin membantu, salurkan melalui lembaga resmi atau program sosial pemerintah. Jangan sampai rasa iba justru memperparah persoalan sosial," pungkasnya.
(Isya Anshori/TribunMataraman.com)
editor: eben haezer
--
berita terbaru kabupaten Kediri
pocong pengamen di kediri
Satpol PP Kabupaten Kediri
tribunmataraman.com
Kabupaten Kediri
cara menangkap pocong
Kapolres Kediri Ingatkan Pelajar SMA Tidak Mudah Terprovokasi Aksi Anarkis |
![]() |
---|
Ratusan Warga Antre SKCK di Polres Kediri Pasca Pengumuman PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Sebanyak 500 Anak Yatim Meriahkan Maulid Nabi dan HUT Polwan di Polres Kediri |
![]() |
---|
Bupati Kediri Mas Dhito Buka Opsi Ngantor di Kecamatan Pasca Kerusuhan |
![]() |
---|
Sidak Tempat Hiburan Malam di Kediri, Petugas Gabungan Periksa Pengunjung hingga Perizinan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.