Berita Terbaru Kabupaten Kediri
Bea Cukai Libatkan Kyai dan Santri Perangi Rokok Ilegal di Kediri
Dirjen Bea Cukai melibatkan para kiai dan para santri untuk turut memerangi peredaran rokok ilegal di Kabupaten Kediri
Penulis: Isya Anshori | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM| KEDIRI - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran barang kena cukai ilegal, terutama rokok tanpa pita cukai.
Tidak hanya mengandalkan penindakan hukum, pendekatan yang digunakan kini lebih menyentuh akar budaya masyarakat melalui strategi sosio-kultural
Hal ini disampaikan langsung oleh Dirjen Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama dalam konferensi pers di Kantor Bea Cukai Kediri, Jumat (18/7/2025).
Baca juga: Satpol PP Nganjuk dan Bea Cukai Kediri Amankan 94.980 Batang Rokok Ilegal yang Rugikan Negara
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan juga pemusnahan rokok ilegal sebagai bentuk penegasan terhadap komitmen pemberantasan barang ilegal yang merugikan negara.
Menurut Djaka, strategi sosio-kultural melibatkan tokoh-tokoh agama dan masyarakat yang memiliki pengaruh besar di komunitasnya. Tujuannya adalah menyampaikan pesan moral dan edukatif agar masyarakat sadar pentingnya membeli produk legal, serta menjauhi rokok ilegal.
"Pendekatan ini kami lakukan dengan mengajak para tokoh agama seperti dengan KH Abu Bakar Abdul Jalil atau Gus Ab dari Kediri, untuk menyampaikan pesan-pesan moral kepada umatnya. Terutama agar mereka paham bahwa rokok ilegal merugikan negara dan melanggar hukum," katanya.
Gus Ab, yang juga Ketua PCNU Kota Kediri, memberikan dukungannya terhadap program ini. Menurutnya, pesantren sebagai institusi pendidikan keagamaan memiliki peran strategis dalam membentuk kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda.
"Di Kota Kediri ada Pondok Pesantren Lirboyo yang memiliki sekitar 47 ribu santri. Edukasi tentang rokok ilegal penting untuk mereka. Kami terus mendorong agar para santri membeli produk legal, karena itu juga berdampak langsung pada penerimaan negara," jelas Gus Ab.
Di sisi lain, sepanjang tahun 2025, Bea Cukai mencatat peningkatan kualitas penindakan. Hingga Juni 2025, sebanyak 13.248 penindakan telah dilakukan dengan nilai barang sitaan mencapai Rp 3,9 triliun. Rokok ilegal masih mendominasi dengan porsi 61 persen.
Meskipun secara kuantitas jumlah penindakan menurun 4 persen dibanding tahun lalu, jumlah batang rokok ilegal yang disita justru meningkat hingga 38 % . Hal ini menunjukkan pengawasan yang lebih tajam dan fokus terhadap pelaku besar.
Djaka mengungkapkan, salah satu operasi besar bernama Operasi Gurita yang digelar antara 28 April hingga 30 Juni 2025, berhasil menjaring 182,74 juta batang rokok ilegal. Dari operasi tersebut, terdapat 22 penyidikan, 10 sanksi administratif terhadap pabrik, dan 347 kasus ultimum remidium dengan nilai mencapai Rp 23,24 miliar.
Kontribusi wilayah juga tercermin dalam angka-angka penindakan. Kantor Bea Cukai Kediri melaporkan 57 penindakan selama 2025 dengan hasil tembakau ilegal mencapai 29,03 juta batang.
"Khusus dari Operasi Gurita, tercatat 23 kali penindakan dengan barang bukti sebanyak 11,85 juta batang rokok ilegal," jelasnya.
Dari sisi potensi kerugian negara, Bea Cukai Kediri berhasil menyelamatkan Rp 4,82 miliar. Sebanyak 6,46 juta batang rokok dari hasil penindakan telah disetujui untuk dimusnahkan.
Lebih lanjut, Djaka menjelaskan bahwa keterlibatan masyarakat adalah kunci sukses dari strategi pencegahan. Bukan hanya melalui razia atau penyitaan, namun juga lewat pendidikan, komunikasi, dan penyadaran publik.
| Simulasi Satkamling di Wates Kediri, Polisi Ajak Warga Aktif Melapor Demi Cegah Gangguan Kamtibmas |
|
|---|
| Mas Dhito Bantu Mbah Mari Buka Usaha Es Teh, Harapan Baru di Tengah Sulitnya Mencari Sayuran Hutan |
|
|---|
| Sejumlah Perwira Polres Kediri Berganti, Kapolres Minta Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat |
|
|---|
| 77 Calon Paskibraka Kediri Mulai Digembleng, 2 Pasang Wakili Seleksi Provinsi dan Istana Negara |
|
|---|
| Pemkab Kediri Alihkan Pelayanan ke Pustu Pascakebakaran Puskesmas Tiron |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/pemusnahan-rokok-ilegal-bea-cukai-kediri-hari-ini.jpg)