Berita Terbaru Kabupaten Nganjuk
Satpol PP Nganjuk dan Bea Cukai Kediri Amankan 94.980 Batang Rokok Ilegal yang Rugikan Negara
Satpol PP Nganjuk dan Bea Cukai Kediri Amankan Hampir 100 Ribu Batang Rokok Ilegal
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: faridmukarrom
TRIBUNMATARAMAN.COM | NGANJUK - Satpol PP Kabupaten Nganjuk dan Kantor Bea Cukai Kediri kembali mengamankan puluhan ribu batang rokok ilegal.
Barang tersebut diamankan dari hasil operasi gabungan pemberantasan rokok ilegal di Kota Angin.
Kepala Satpol PP Kabupaten Nganjuk, Suharono, mengatakan operasi gabungan itu dilaksanakan pada Selasa (8/7/2025) hingga Kamis (10/7/2025).
Dalam operasi ini, petugas tujuh titik di tiga kecamatan, Rejoso, Ngluyu, dan Bagor. Kemudian dua titik di Kecamatan Pace.
"Di hari pertama, kami mengamankan 27.450 batang rokok tanpa cukai. Hari selanjutnya, mengamankan 67.530 batang rokok ilegal. Sehingga, totalnya, kami menyita 94.980 batang rokok ilegal," katanya, Jumat (11/7/2025).
Baca juga: Jelang Penindakan ODOL, Satlantas Polres Kediri Gencarkan Sosialisasi ke Pengusaha Truk
Dari penindakan tersebut, diperkirakan kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal ini mencapai Rp70,8 juta, dengan nilai barang mencapai lebih dari Rp131 juta.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dalam upaya penegakan hukum dan perlindungan terhadap konsumen serta pemasukan negara.
Tentunya, Suharono menyayangkan masih maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Nganjuk.
Padahal, selain merugikan negara, praktik peredaran rokok ilegal juga melanggar peraturan yang berimbas terjerat sanksi pidana maupun denda.
Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan menggelar sosialisasi di daerah-daerah yang memiliki tingkat penyebaran rokok ilegal cukup tinggi.
"Harapannya, bisa memberi edukasi kepada masyarakat mengenai larangan serta bahaya menjual dan membeli rokok ilegal," jelasnya.
Perwakilan dari Bea Cukai Kediri, Fajar, menerangkan seluruh barang bukti telah diamankan dan akan dibawa ke Kantor Bea Cukai untuk proses penindakan selanjutnya berupa pemusnahan.
Ia turut mengungkapkan salah satu penjual yang diduga sebagai pengepul akan segera dipanggil.
Ini karena ditemukan banyak barang bukti di lokasi serta berdasarkan keterangan dari penjual lainnya. (nen)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(tribunmataraman.com)
Bupati Kang Marhaen Pimpin Apel Peringatan Hari Pramuka ke-64 Kwartir Cabang Nganjuk |
![]() |
---|
Jalan Bypass Nganjuk Gelap saat Malam, Pemkab Nganjuk Minta BBPJN Perhatikan PJU |
![]() |
---|
352 Anak Ikuti Khitan Massal Gratis di Nganjuk, Terlaksana Berkat Gotong-Royong Lintas Elemen |
![]() |
---|
Empat Benda Kuno Diserahkan ke Museum Anjuk Ladang Nganjuk |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Pencuri Motor di Nganjuk, Tersangka Dibekuk Saat Mengendarai Barang Curian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.