Sabtu, 6 Juni 2026

Berita Terbaru Kabupaten Kediri

Bea Cukai Libatkan Kyai dan Santri Perangi Rokok Ilegal di Kediri

Dirjen Bea Cukai melibatkan para kiai dan para santri untuk turut memerangi peredaran rokok ilegal di Kabupaten Kediri

Tayang:
Penulis: Isya Anshori | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/isya anshori
DIMUSNAHKAN - Dirjen Bea dan Cukai RI memusnahkan secara simbolis rokok ilegal di Kantor Bea Cukai Kediri, Jumat (18/7/2025). Bea Cukai berkomitmen untuk melakukan pemberantasan barang ilegal yang merugikan negara. 

"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan kolaborasi aktif dari tokoh agama, masyarakat, dan pelaku usaha agar kesadaran kolektif terbentuk. Membeli barang ilegal berarti merampas hak negara dan masa depan bangsa," tegas Djaka.

Efektivitas pendekatan ini terlihat dari peningkatan penerimaan cukai di beberapa wilayah. Salah satunya, Bea Cukai Malang yang mencatat kenaikan dari Rp 26,2 triliun pada 2023 menjadi Rp 29,09 triliun pada 2024. Ini dianggap sebagai indikator keberhasilan sinergi antara penegakan dan pendekatan humanis.

"Melalui pendekatan itu, Bea Cukai berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya produk legal dan patuh cukai bisa terus tumbuh. Harapannya, selain menekan angka peredaran barang ilegal, strategi ini juga dapat memperkuat budaya hukum dan ekonomi nasional," tandasnya. 

(isya anshori/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved