Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Belum Ada Skema Pembiayaan, Koperasi Merah Putih Tulungagung Masih Menanti Kepastian dari Pusat

BRI Tulungagung Masih Menunggu Model Pembiayaan Untuk Koperasi Merah Putih dari Pemerintah Pusat

Penulis: David Yohanes | Editor: faridmukarrom
David Yohanes/Tribun Mataraman
AKTA PENDIRIAN - Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo menyerahkan akta pendirian Koperasi Merah Putih kepada Kepala Desa selaku pengawas, Selasa (15/7/2025) di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Hingga saat ini belum ada petunjuk teknis pembiayaan dari Bank Himbara untuk Koperasi Merah Putih. (Tribunmataraman.com / David Yohanes) 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG -  Seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Tulungagung telah resmi membentuk Koperasi Merah Putih, sebuah inisiatif yang bertujuan memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat lokal.

Pengurus dan pengawas koperasi telah dikukuhkan langsung oleh Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, pada Selasa (15/7/2025).

Namun hingga kini, belum ada model pembiayaan yang jelas untuk mendukung operasional koperasi.

Pemerintah hanya menyebut bahwa pendanaan akan berasal dari pinjaman Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), namun belum disertai petunjuk teknis maupun regulasi yang mengatur mekanismenya.

“Kami masih menunggu juklak (petunjuk pelaksanaan) dan ketentuan terkait hal tersebut,” kata Kepala BRI Cabang Tulungagung, Agus Herman, saat ditemui di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso.

Baca juga: 257 Desa dan 14 Kelurahan di Tulungagung Kini Miliki Koperasi Merah Putih, Bupati Lakukan Pengukuhan

Agus menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih fokus pada layanan transaksi, bukan pembiayaan. Salah satu yang ditawarkan dalam masa transisi ini adalah menjadi Agen BRILink, yang dinilai bisa memberi pemasukan tambahan bagi koperasi.

“Sekarang era digital, kami support QRIS-nya, mesin EDC-nya. Dari layanan BRILink, nanti akan ada bagi hasil dengan koperasi,” imbuh Agus.

Sejak Maret 2025, BRI telah mendapat instruksi untuk melakukan pendekatan ke Koperasi Merah Putih. Namun, surat terakhir dari pusat hingga Juli 2025 belum menyertakan pembahasan soal skema pinjaman atau pendanaan koperasi.

“Untuk skema pembiayaan masih belum ada. Saat ini masih digodok di pusat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tulungagung, Slamet Sunarto, juga mengonfirmasi belum adanya kepastian dari pusat terkait pembiayaan koperasi. Ia menyebut sumber dana seperti simpanan pokok dan simpanan wajib anggota tidak cukup untuk menopang rencana usaha koperasi.

Sejauh ini, belum ada satu pun Koperasi Merah Putih di Tulungagung yang telah menyusun business plan secara lengkap. Semua masih dalam bentuk usulan kasar, dengan sektor terbanyak meliputi pertanian, agen pupuk dan elpiji bersubsidi, serta beberapa yang mempertimbangkan membuka klinik dan apotek.

Dinas juga menegaskan akan membatasi pembentukan koperasi simpan pinjam, mengingat tingginya risiko kredit macet yang bisa berdampak buruk terhadap kelangsungan koperasi.

Hingga kini, baik dinas maupun pihak perbankan masih berada dalam posisi menunggu kebijakan pusat. Dengan waktu yang terus berjalan, kepastian pembiayaan menjadi kunci utama agar Koperasi Merah Putih bisa benar-benar berjalan dan berperan aktif dalam perekonomian desa.

“Semua rencana sudah kami siapkan, tinggal menunggu regulasi dan model pembiayaan yang pasti dari pusat,” tutup Slamet.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(tribunmataraman.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved